Tolak Revisi UU KPK, BEM Muhammadiyah Geruduk DPRD Jatim

Selasa, 17 September 2019 - 16:35 WIB
Tolak Revisi UU KPK, BEM Muhammadiyah Geruduk DPRD Jatim
Keluarga besar Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM), aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (17/9/2019). Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Timur.

Mereka menolak revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena dikawatirkan akan memandulkan upaya penindakan terhadap kasus-kasus korupsi, Selasa (17/9/2019)

Koordinator lapangan aksi BEM PTM, Nur Eko Suhardana mengatakan, revisi undang-undang KPK merupakan upaya untuk melemahkan KPK sebagai lembaga independen serta kinerja lembaga antikorupsi tersebut.

"Revisi UU KPK dapat mengancam independensi KPK. KPK tidak tidak lagi disebut sebagai lembaga independen yang bebas dari pengaruh kekuasaan manapun," katanya.

Eko menjelaskan, revisi UU KPK mempersulit upaya KPK dalam melakukan penyadapan, karena penyadapan hanya bisa dilakukan setelah ada izin dari Dewan Pengawas.

"Sementara itu dewan pengawas dipilih oleh DPR dan menyampaikan laporan pada DPR setiap tahunnya," tegasnya.

Tolak Revisi UU KPK, BEM Muhammadiyah Geruduk DPRD Jatim


Selain itu, Eko memaparkan, ada beberapa draf RUU KPK diantaranya sumber penyelidik dan penyidik dibatasi, penuntutan perkara korupsi harus koordinasi dengan kejaksaan agung, perkara yang mendapat perhatian mansyarakat tidak lagi menjadi kriteria.

Kewenangan pengambilan perkara di penuntutan dipangkas, kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan, KPK berwenang menghentikan penyidikan dan penuntutan, serta kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas.

"Maka dengan ini kami mengajak kepada seluruh jajaran Presedium Nasional BEM PTMI untuk aksi turun jalan di daerah masing-masing," ujarnya.

Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan Koruptor tangguh KPK lumpuh, Indonesia negeri setingan, Kami bersama KPK, DPR kompak hanya untuk mufakat jahat, Save KPK.

Massa aksi sempat mencoba mendobrak pagar gedung DPRD Jatim karena anggota dewan tak kunjung keluar menemui mereka. Namun situasi kembali damai setelah salah satu anggota dewan keluar.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.2914 seconds (0.1#10.140)