Penahanan Pilot Lion Air Untuk Permudah Penyidikan

Kamis, 09 Mei 2019 - 12:49 WIB
Penahanan Pilot Lion Air Untuk Permudah Penyidikan
Kepala bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, oknum pilot Lion Air, Arden Gabriel Sudarto,29, akhirnya ditahan di Polrestabes Surabaya.

Penahanan dilakukan terhadap pilot dari maskapai penerbangan swasta itu untuk mempermudah proses penyidikan.

Penahanan pria yang beralamat di Jalan Mangga Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebun Jeruk Jakarta Barat itu dilakukan pada Rabu (8/5/2019) malam. Arden datang memenuhi panggilan polisi dan langsung ditahan usai diperiksa.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Arden sebagai tersangka kasus penganiayaan.

“Iya, tadi malam dia (tersangka) ditahan di Polrestabes Surabaya,” kata Kepala bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (9/5/2019).

Barung memastikan, pihaknya telah mengantongi beberapa alat bukti. Seperti rekaman CCTV saat tersangka melakukan penamparan. Kemudian keterangan dari sejumlah saksi mata hingga hasil visum yang menyatakan korban mengalami lebam hingga trauma.

“Hasil visum itu sudah menunjukkan bukti kuat adanya tindak pidana penganiayaan dan itu landasan kami menjadikan dia (Arden) sebagai tersangka,” kata Barung.

Menurut keterangan saksi korban AR saat melaporkan kasusnya ke Polrestabes Surabaya, peristiwa pemukulan yang dia alami terjadi pada Selasa (30/4/2019) lalu sekitar pukul 05.28 WIB di La Lisa Hotel, Jalan Raya Nginden Nomor 82, Surabaya.
pilot lion air

Dari hasil penyelidikan polisi, AR yang berdomisili di Madura ini dua kali ditampar pakai tangan kiri. Lalu dua kali dipukul pakai tangan kanan.

Pemukulan yang dilakukan AG diduga akibat kekecewaannya atas pelayanan AR. Pemukulan diduga dilakukan sang pilot setelah dia kecewa atas pekerjaan laundry korban.

Hasilnya baju yang dia pakai dinilai tidak rapi. Tiba-tiba tersangka mendekat ke korban dan langsung menamparnya.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5233 seconds (0.1#10.140)