Mahasiswa Mojokerto Desak Hapus Perbudakan Berdalih Magang
A
A
A
MOJOKERTO - Belasan mahasiswa dari berbagai organinasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Mojokerto, Jalan Ahmad Yani, Kota Mojokerto, Rabu (1/5/2019). Mereka menuntut pemerintah untuk menghapus sistem outsourcing yang dianggap sebagai bentuk perbudakan terhadap buruh.
Pantauan di lokasi, belasan massa dari lintas organisasi seperti, PMII, GMNI, IMM dan HMI melakukan aksi sekira pukul 15.30 WIB. Sembari membagikan brosur berisi tuntutan, segelintir mahasiswa yang mengatasnakaman Aliansi Mahasiswa Mojokerto ini melakukan orasi dan mengutuk keras praktik perbudakan dalam peringatan Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada 1 Mei ini.
"Kami mendorong pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan buruh hari ini. Banyak dalih-dalih perbudakan moderen salah satu bentuknya yakni magang. Disitu buruh tidak diberikan upah penuh dengan dalih magang," ujar Sultan Alfarizi, perwakilan mahasiswa Ikatan Muhammadiyah Mojokerto (IMM).
Menurut Sultan, masih banyak perusahaan di Mojokerto yang menerapkan sistem magang kepada para buruh. Biasanya, para buruh dengan status magang di sebuah perusahaan selama 1-2 tahun, tidak diberikan upah layak atau sama dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
"Permasalahan yang masih tersisa saat ini yakni tenaga outsourcing. Sampai saat ini, ada ribuan buruh di Kabupaten dan Kota Mojokerto yang statusnya masih tenaga outsourcing dan itu sangat merugikan. Kami menginginkan, agar pihak perusahaan mengangkat para buruh ini sebagai karyawan sesuai dengan masa kerjanya," imbuhnya.
Tak hanya itu, para mahasiswa ini juga meminta agar pemerintah menindak tegas setiap perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan. Utamanya dalam hal pencemaran lingkungan. Sebab, ada sejumlah perusahaan melakukan pencemaran lingkungan akibat pengolahan limbah yang tak dilakukan.
"Kami mendesak agar pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menyelesaikan kasus-kasus pencemaran lingkungan yang terjadi akibat ulah nakal perusahaan-perusahaan yang membuang limbah sembarangan. Di Mojokerto ini banyak sekali pencemaran air, sungai, udara akibat limbah pabrik," pungkasnya.
Pantauan di lokasi, belasan massa dari lintas organisasi seperti, PMII, GMNI, IMM dan HMI melakukan aksi sekira pukul 15.30 WIB. Sembari membagikan brosur berisi tuntutan, segelintir mahasiswa yang mengatasnakaman Aliansi Mahasiswa Mojokerto ini melakukan orasi dan mengutuk keras praktik perbudakan dalam peringatan Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada 1 Mei ini.
"Kami mendorong pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan buruh hari ini. Banyak dalih-dalih perbudakan moderen salah satu bentuknya yakni magang. Disitu buruh tidak diberikan upah penuh dengan dalih magang," ujar Sultan Alfarizi, perwakilan mahasiswa Ikatan Muhammadiyah Mojokerto (IMM).
Menurut Sultan, masih banyak perusahaan di Mojokerto yang menerapkan sistem magang kepada para buruh. Biasanya, para buruh dengan status magang di sebuah perusahaan selama 1-2 tahun, tidak diberikan upah layak atau sama dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
"Permasalahan yang masih tersisa saat ini yakni tenaga outsourcing. Sampai saat ini, ada ribuan buruh di Kabupaten dan Kota Mojokerto yang statusnya masih tenaga outsourcing dan itu sangat merugikan. Kami menginginkan, agar pihak perusahaan mengangkat para buruh ini sebagai karyawan sesuai dengan masa kerjanya," imbuhnya.
Tak hanya itu, para mahasiswa ini juga meminta agar pemerintah menindak tegas setiap perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan. Utamanya dalam hal pencemaran lingkungan. Sebab, ada sejumlah perusahaan melakukan pencemaran lingkungan akibat pengolahan limbah yang tak dilakukan.
"Kami mendesak agar pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menyelesaikan kasus-kasus pencemaran lingkungan yang terjadi akibat ulah nakal perusahaan-perusahaan yang membuang limbah sembarangan. Di Mojokerto ini banyak sekali pencemaran air, sungai, udara akibat limbah pabrik," pungkasnya.
(msd)