21 Napi Perempuan di Semarang Terancam Tak Bisa Nyoblos Pilpres

Sabtu, 19 Januari 2019 - 16:18 WIB
21 Napi Perempuan di Semarang Terancam Tak Bisa Nyoblos Pilpres
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Sebanyak 21 narapidana di Lapas Wanita Kelas II Bulu di Semarang terancam kehilangan hak politiknya pada Pileg dan Pilpres 2019. Mereka tidak dapat melakukan rekam E-KTP saat pendataan kependudukan oleh Dispendukcapil Kota Semarang.

"Ada 21 narapidana yang tidak dapat rekam E-KTP. Petugas Dispendukcapil belum menemukan data yang bersangkutan dalam sistem," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, Sabtu (19/1/2019).

Menurutnya, jika ditemukan warga yang belum memiliki atau belum ditemukan NIK-nya maka akan ditelusuri (tracking) melalui nama ibu kandungnya. Langkah ini sebagai antisipasi untuk memenuhi hak politik yang bersangkutan agar bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2019.

“Untuk yang 21 narapidana ini memang belum bisa dipastikan tidak bisa mencoblos, karena kami masih menunggu. Rekomendasi Bawaslu belum final. Oleh karenanya kami tunggu dulu perekaman E-KTP di Lapas sampai selesai," jelasnya.

Bawaslu juga berkoordinasi dengan KPU Kota Semarang untuk mendorong Disdukcapil agar membantu warga binaan tersebut. "Jika sudah melakukan perekaman, nanti akan dimasukkan ke daftar pemilih tambahan (DPT)," pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.6100 seconds (0.1#10.140)