Aniaya Warga Yogya, Pemain Timnas Patrich Wanggai Dilaporkan Polisi
A
A
A
YOGYAKARTA - Pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia, Patrich Wanggai dilaporkan ke polisi. Pesepak bola yang kini bergabung dengan Kalteng Putra ini diduga menganiaya Lalu Dhimas Ajie Dwiatmaja (32), warga Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta.
Menurut penuturan kuasa hukum korban, Alam Dikomara dan Benny Yulianingsih, penganiayaan ini terjadi pada 11 April 2019. Waktu itu korban berada di sebuah kafe yang berada di Demangan, Depok, Sleman. Korban yang berusaha melerai keributan yang melibatkan Patrich Wanggai justru dianiaya hingga harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta.
"Korban dipegang di bagian leher menggunakan tangan kiri dengan lipat ke badannya layaknya dibekuk. Kemudian langsung melakukan pemukulan ke muka korban hingga tersungkur," katanya kepada wartawan di Balirejo, Yogyakarta, Jumat (19/4/2019).
Dijelaskan, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek di pelipis mata kiri dan mata lebam. Selain itu, juga luka lecet pada kaki karena terjatuh. "Usai dipukul korban pingsan kemudian sempat muntah muntah setelah sadar," katanya.
Karena aksi nekat tersebut, Patrich Wanggai akhirnya dilaporkan ke Polda DIY. "Kita laporkan Patrich Wanggai atas tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP," kata Benny Yulianingsih.
Sementara, Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto membenarkan laporan kepolisian tersebut. Namun demikian pihaknya belum menerima lapor selanjutnya kasus yang menimpa pemain sepak bola tersebut. "Iya memang ada laporan penganiayaan yang dilakukan Patrich," katanya.
Menurut penuturan kuasa hukum korban, Alam Dikomara dan Benny Yulianingsih, penganiayaan ini terjadi pada 11 April 2019. Waktu itu korban berada di sebuah kafe yang berada di Demangan, Depok, Sleman. Korban yang berusaha melerai keributan yang melibatkan Patrich Wanggai justru dianiaya hingga harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta.
"Korban dipegang di bagian leher menggunakan tangan kiri dengan lipat ke badannya layaknya dibekuk. Kemudian langsung melakukan pemukulan ke muka korban hingga tersungkur," katanya kepada wartawan di Balirejo, Yogyakarta, Jumat (19/4/2019).
Dijelaskan, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek di pelipis mata kiri dan mata lebam. Selain itu, juga luka lecet pada kaki karena terjatuh. "Usai dipukul korban pingsan kemudian sempat muntah muntah setelah sadar," katanya.
Karena aksi nekat tersebut, Patrich Wanggai akhirnya dilaporkan ke Polda DIY. "Kita laporkan Patrich Wanggai atas tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP," kata Benny Yulianingsih.
Sementara, Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto membenarkan laporan kepolisian tersebut. Namun demikian pihaknya belum menerima lapor selanjutnya kasus yang menimpa pemain sepak bola tersebut. "Iya memang ada laporan penganiayaan yang dilakukan Patrich," katanya.
(amm)