Kota Semarang Hanya Tutup Jalan, Bukan Pembatasan Wilayah
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak lima ruas jalan protokol di Kota Semarang Jawa Tengah ditutup selama 24 jam pada akhir pekan ini. Namun, langkah ini bukan sebagai bagian dari pembatasan wilayah seperti yang diungkapkan Presiden Joko Widodo.
“Saya itu kok dikejar banyak orang, katanya Semarang melakukan pembatasan wilayah, mana ang saya batasi? Enggak ada,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Sabtu (4/4/2020).
Poitikus PDIP itu menjelaskan, penutupan jalan itu hanya untuk mencegah warga berkeliaran di jalan-jalan. Sebab, tren penularan virus corona atau Covid-19 terus bertambah, sehingga diperlukan langkah yang lebih serius di antaranya dengan menutup jalan.
“Kalau saya menutup jalan itu bukan pembatasan wilayah. Ini mengurangi mobilitas masyarakat yang kalau malam hari enggak ada kerjaan pengennya ke Simpang Lima, nongkrong di situ, nongkrong di PKL,” terangnya.
Aktivitas warga yang masih keluar rumah dinilai berbahaya karena akan menambah jumlah penyebaran Covid-19. “Nah kalau caranya kayak gitu kan sebaran (corona) ini enggak selesai-selesai, maka jalur menuju Simpang Lima kita tutup, itu bukan berarti pembatasan wilayah,” lugasnya.
Dia menyampaikan, pembatasan wilayah merupakan penutupan akses dari satu daerah ke daerah lain. Sementara hingga saat ini akses ke sejumlah daerah masih terbuka untuk semua moda transportasi.
“Pembatasan wilayah itu misalnya dari Kecamatan Mijen ditutup mau menuju ke Ngaliyan. Itu namanya pembatasan wilayah. Kalau sekarang kita dari Mijen mau ke Pedurungan juga masih bisa, kita mau dari barat ke utara juga masih bisa. Jadi sampai hari ini pun sekali lagi saya belum punya rencana untuk melakukan pembatasan wilayah, perlu dipahami itu,” tandasnya.
“Saya itu kok dikejar banyak orang, katanya Semarang melakukan pembatasan wilayah, mana ang saya batasi? Enggak ada,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Sabtu (4/4/2020).
Poitikus PDIP itu menjelaskan, penutupan jalan itu hanya untuk mencegah warga berkeliaran di jalan-jalan. Sebab, tren penularan virus corona atau Covid-19 terus bertambah, sehingga diperlukan langkah yang lebih serius di antaranya dengan menutup jalan.
“Kalau saya menutup jalan itu bukan pembatasan wilayah. Ini mengurangi mobilitas masyarakat yang kalau malam hari enggak ada kerjaan pengennya ke Simpang Lima, nongkrong di situ, nongkrong di PKL,” terangnya.
Aktivitas warga yang masih keluar rumah dinilai berbahaya karena akan menambah jumlah penyebaran Covid-19. “Nah kalau caranya kayak gitu kan sebaran (corona) ini enggak selesai-selesai, maka jalur menuju Simpang Lima kita tutup, itu bukan berarti pembatasan wilayah,” lugasnya.
Dia menyampaikan, pembatasan wilayah merupakan penutupan akses dari satu daerah ke daerah lain. Sementara hingga saat ini akses ke sejumlah daerah masih terbuka untuk semua moda transportasi.
“Pembatasan wilayah itu misalnya dari Kecamatan Mijen ditutup mau menuju ke Ngaliyan. Itu namanya pembatasan wilayah. Kalau sekarang kita dari Mijen mau ke Pedurungan juga masih bisa, kita mau dari barat ke utara juga masih bisa. Jadi sampai hari ini pun sekali lagi saya belum punya rencana untuk melakukan pembatasan wilayah, perlu dipahami itu,” tandasnya.
(nun)