Mulai Tahun Ini SPP SMK/SMA Gratis, Yang Sudah Bayar Dikembalikan
A
A
A
SEMARANG - Program SPP gratis bagi siswa SMA/SMK/SLB negeri di Jawa Tengah dipastikan berlaku mulai Januari 2020. Bagi siswa yang sudah terlanjur membayar SPP hingga Juni 2020, maka kepala sekolah wajib mengembalikan sisa pembayaran secara utuh.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di sela kunjungan kerja di Pekalongan, Selasa (7/1/2020). Menurutnya, semua kepala sekolah telah diberi sosialisasi terkait program teresebut.
"SPP gratis kami mulai tahun ini, kalau ada yang sudah terlanjur membayar full, maka harus dikembalikan," kata Ganjar.
Ganjar juga meminta kepada Kepala Sekolah, Dinas dan Komite Sekolah untuk menyosialisasikan program baru tersebut. Mereka semua diminta transparan dan tidak bermain soal anggaran, apalagi berani melakukan tindak korupsi. "Karena sekarang siswanya ikut mengawasi. Siswa saya dorong menjadi agen-agen antikorupsi di sekolah," katanya.
Ganjar juga meminta agar sekolah mengurangi jumlah pungutan kepada siswa. Segala bentuk pungutan, harus diketahui orang tua siswa dan harus disepakati bersama. "Yang benar-benar miskin, dilarang dimintai pungutan apapun. Saya minta ini dilaksanakan dengan baik," katanya.
Di lain sisi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Jumeri menambahkan, dengan adanya program SPP gratis itu, maka pihak sekolah harus mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Jika sebelumnya RKAS dibuat sesuai tahun ajaran baru selama setahun, maka untuk tahun ini RKAS dibuat hanya enam bulan, yakni mulai Januari hingga Juli 2020.
"Kami sudah mengirim surat edaran ke seluruh Kepala SMA/SMK/SLB negeri terkait hal itu. Kami juga sudah melakukan sosialisasi secara intensif," kata dia.
Seluruh kepala sekolah juga wajib mengembalikan pembayaran SPP yang terlanjur dilunasi oleh siswa. Apabila tidak dikembalikan secara utuh, maka akan ada sanksi tegas yang diberikan. "Kalau tidak dikembalikan, pasti kami ambil tindakan. Karena program SPP gratis ini bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi siswa, mengurangi drop out dan mengurangi kemiskinan di Jawa Tengah," katanya.
Terkait pungutan, pihaknya lanjut Jumeri akan melakukan pengawasan secara intensif. Saat ini, sekolah tidak boleh mengambil pungutan tanpa seizin Dinas Pendidikan atau cabang dinas.
"Pungutan harus selektif dan harus seizin kami. Akan kami lihat urgensi pungutan itu. Pungutan juga harus transparan, sukarela dan tidak memaksa. Kepada siswa yang benar-benar tidak mampu, harus dibebaskan dari segala bentuk pungutan," katanya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK/SLB negeri mulai tahun ini. Anggaran sebesar Rp860,4 miliar telah disiapkan untuk menyukseskan program itu. Selain itu, Pemprov Jateng juga memberikan subsidi kepada sekolah-sekolah swasta berupa bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) besesar Rp123,85 miliar. Bosda untuk MA negeri dan swasta juga disiapkan sebesar Rp26,5 miliar.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di sela kunjungan kerja di Pekalongan, Selasa (7/1/2020). Menurutnya, semua kepala sekolah telah diberi sosialisasi terkait program teresebut.
"SPP gratis kami mulai tahun ini, kalau ada yang sudah terlanjur membayar full, maka harus dikembalikan," kata Ganjar.
Ganjar juga meminta kepada Kepala Sekolah, Dinas dan Komite Sekolah untuk menyosialisasikan program baru tersebut. Mereka semua diminta transparan dan tidak bermain soal anggaran, apalagi berani melakukan tindak korupsi. "Karena sekarang siswanya ikut mengawasi. Siswa saya dorong menjadi agen-agen antikorupsi di sekolah," katanya.
Ganjar juga meminta agar sekolah mengurangi jumlah pungutan kepada siswa. Segala bentuk pungutan, harus diketahui orang tua siswa dan harus disepakati bersama. "Yang benar-benar miskin, dilarang dimintai pungutan apapun. Saya minta ini dilaksanakan dengan baik," katanya.
Di lain sisi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Jumeri menambahkan, dengan adanya program SPP gratis itu, maka pihak sekolah harus mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Jika sebelumnya RKAS dibuat sesuai tahun ajaran baru selama setahun, maka untuk tahun ini RKAS dibuat hanya enam bulan, yakni mulai Januari hingga Juli 2020.
"Kami sudah mengirim surat edaran ke seluruh Kepala SMA/SMK/SLB negeri terkait hal itu. Kami juga sudah melakukan sosialisasi secara intensif," kata dia.
Seluruh kepala sekolah juga wajib mengembalikan pembayaran SPP yang terlanjur dilunasi oleh siswa. Apabila tidak dikembalikan secara utuh, maka akan ada sanksi tegas yang diberikan. "Kalau tidak dikembalikan, pasti kami ambil tindakan. Karena program SPP gratis ini bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi siswa, mengurangi drop out dan mengurangi kemiskinan di Jawa Tengah," katanya.
Terkait pungutan, pihaknya lanjut Jumeri akan melakukan pengawasan secara intensif. Saat ini, sekolah tidak boleh mengambil pungutan tanpa seizin Dinas Pendidikan atau cabang dinas.
"Pungutan harus selektif dan harus seizin kami. Akan kami lihat urgensi pungutan itu. Pungutan juga harus transparan, sukarela dan tidak memaksa. Kepada siswa yang benar-benar tidak mampu, harus dibebaskan dari segala bentuk pungutan," katanya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK/SLB negeri mulai tahun ini. Anggaran sebesar Rp860,4 miliar telah disiapkan untuk menyukseskan program itu. Selain itu, Pemprov Jateng juga memberikan subsidi kepada sekolah-sekolah swasta berupa bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) besesar Rp123,85 miliar. Bosda untuk MA negeri dan swasta juga disiapkan sebesar Rp26,5 miliar.
(amm)