Kemenhub Bakal Undang Pemprov Jabar Soal Pembangunan LRT

Kamis, 11 Juli 2019 - 08:05 WIB
Kemenhub Bakal Undang Pemprov Jabar Soal Pembangunan LRT
LRT Bandung Raya. Tangkapan layar @ridwankamil
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum membahas lebih lanjut soal rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) membangun transportasi berbasis Lintas Rel Terpadu (LRT).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan mengatakan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub masih akan mengundang Pemprov Jabar melakukan pendalaman terhadap rencana implementasi LRT Bandung Raya atau LRT Jabar.

"Untuk studi implementasi LRT Jabar dilakukan Pemerintah Provinsi Jabar. Dan itu sudah dipaparkan kepada Pak Menteri dan Dirjen Kereta. Tapi masih butuh pendalaman lagi," ujarnya kepada SINDO di Jakarta, kemarin.

Menurut Hengki, usulan tersebut datang dari Pemerintah Provinsi Jabar. Sedangkan implementasinya masih harus dikaji dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Perkeretaapian. "Kemenhub melalui Direktorat Perkeretaapian akan mengundang lagi untuk pendalaman dalam waktu dekat ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, proyek moda transportasi massal Light Rail Transit (LRT) Bandung Raya sudah masuk tahap penetapan rute dan persiapan konstruksi. Kabar tersebut pertama kali disampaikan Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil lewat akun Instagram pribadinya @ridwan kamil, Senin (8/7/2019).

Emil menulis, di tahap pertama, LRT tersebut akan menghubungkan Stasiun Kereta Cepat di Tegal Luar, Kabupaten Bandung menuju pusat Kota Bandung di Stasiun Kebon Kawung dengan stasiun tambahan di depan Masjid Raya Al-Jabbar di Gedebage, Kota Bandung.

Emil berharap, tahap awal proyek LRT yang ke depan juga akan menghubungkan sejumlah titik di kawasan Bandung Raya tersebut dapat selesai berbarengan dengan mulai beroperasinya Kereta Cepat Jakarta-Bandung di akhir 2020 atau awal 2021. (Baca Juga: LRT Bandung Raya Masuk Tahap Penetapan Rute dan Persiapan Konstruksi(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4707 seconds (0.1#10.140)