Aktivis 98 Desak PPATK Beri Data Dana Asing Terkait Pilpres ke KPK dan Polri

Selasa, 16 April 2019 - 23:24 WIB
Aktivis 98 Desak PPATK Beri Data Dana Asing Terkait Pilpres ke KPK dan Polri
Anggota Forum Rembuk Nasional Aktivis 98 mendesak PPATK memberikan data dana asing terkait Pilpres 2019 ke KPK dan Polri. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Puluhan aktivis 98 mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan data tansaksi keuangan yang mencurigakan kepada lembaga penegak hukum, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Forum Rembuk Nasional Aktivis 98 Wahab Talouhu mengatakan, data transaksi mencurigakan tersebut terkait dugaan aliran dana dari perusahaan asing untuk kepentingan Pilpres 2019.

"Kami minta PPATK sesuai kewenangannya proaktif memberikan data transaksi mencurigakan itu kepada lembaga penegak hukum lain, KPK dan Polri," kata Wahab pada konferensi pers di Restoran Tjikini Lima, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Menurut Wahab, PPATK memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8/2010. Dengan kewenangan itu, PPATK harus terbuka dan menyerahkan data kepada KPK dan kepolisian.

"UU Nomor 8/2010 kewenanghan PPATK mendengar laporan, melakukan investigasi, dan memberikan laporan kepada pihak berwajib," ujar dia.

Wahab juga menambahkan bahwa Forum Rembuk Aktivis Nasional 98 juga akan mendatangi PPATK untuk menyampaikan laporan transaksi mencurigakan dari aliran dana asing untuk Pilpres 2019. "Iya kami akan datang ke PPATK. Kami masih kumpulkan bukti dan invetagasi," tutur Wahab.

Selain itu, Wahab juga minta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi pelanggaran, khususnya money politics dalam pesta demokrasi ini. Transaksi mencurigakan yang mengalir dari perusahaan asing harus diantisipasi.

"Misi suci aktivis 98 ini bagaimana Pilpres 2019 ini damai, tanpa politik uang, hura-hara. Kami ingin Pilpres 2019 ini, politik bermartabat dan super damai. Transaksi itu membuat kami terganggu dan kami punya kecurigaan ini bagian dari money politics atau pencucian uang," ungkap dia

Wahab menyatakan, sangat berbahaya jika dugaan transaksi mencurigakan tersebut tidak diungkap. Sebab, jumlahnya cukup besar dan bisa dipergunakan untuk kepentingan Pilpres.

"Ada dugaan kami uang yang besar ini bisa dipakai untuk mobilisasi massa, memanipulasi penghitungan suara, dan bisa menciptakan instabilisasi. Kami resah, kami aktivis, kami melahirkan reformasi. Kami ingin pilpres super damai, tanpa politik uang," kata Wahab.

Berikut adalah pernyataan sikap Forum Rembuk Nasional Aktivis 98:

1. Menuntut dilakukannya PENYELIDIKAN oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sesuai UU No. 8/2010 terkait transaksi keuangan tidak wajar yang kuat dugaan adalah upaya pencucian uang dengan modus dana kampanye pilpres.

2. Mendesak dilakukan PENYIDIKAN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi mencurigakan, dugaan pencucian uang dan upaya pengelapan asset dalam Laporan hasil kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.8794 seconds (0.1#10.140)