Banyak yang Tak Bersertifikat, Polda Jabar Razia Satpam di Pangandaran
A
A
A
PANGANDARAN - Sejumlah anggota Kepolisian dari Polda Jawa Barat melakukan razia terhadap anggota satuan pengamanan (satpam) yang bekerja di sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahaan swasta di Kecamatan Pangandaran, Kamis (24/1/2019).
Razia tersebut terkait keharusan anggota satuan pengamanan mengikuti pelatihan dasar satpam dan memiliki sertifikat Gada Pratama.
Dari pantauan, kegiatan ini dimulai di PT Pegadaian (Persero), PT PLN (Persero), kawasan Ruko Grand Pangandaran, dan sejumlah hotel di Pantai Barat Pangandaran.
Kasubag Diklat Satpam Binmas Polda Jabar Kompol Asep Kusnadi mengatakan, pihaknya mengimbau kepada para petugas satpam yang bekerja di perusahaan di wilayah Polres Ciamis untuk memiliki sertifikat Gada Pratama sebagai syarat menjadi petugas keamanan atau satpam.
Sesuai peraturan Kapolri Nomor 24/2007 tentang sistem pengamanan manajemen perusahaan/instansi pemerintahan, kata Asep, setiap petugas keamanan wajib memiliki sertifikat Gada Pratama.
"Gada Pratama merupakan pelatihan dasar wajib bagi setiap calon petugas keamanan dan bukan hanya memiliki badan bagus atau memiliki keahlian beladiri, namun harus memiliki sertifikat sebagai satpam," kata Asep.
Setelah mengikuti pelatihan, calon satpam akan mendapatkan sertifikat Gada Pratama yang dikeluarkan oleh Polda Jabar. "Jadi sekarang bukan sembarang orang bisa menjadi satpam,” ujar dia.
Maka, tutur Asep, satpam yang belum memiliki sertifikat diimbau untuk tidak mengenakan seragam satpam. Sebab hanya yang telah memiliki sertifikat minimal Gada Pratama yang berhak memakai seragam Satpam.
Asep menuturkan, dari data yang ada, baru sebagian satpam di Kabupaten Pangandaran yang telah menempuh pendidikan dan bersertifikat Gada Pratama.
"Razia hari ini baru mendata dan memeriksa KTA Satpam di sejumlah perusahaan di Pangandaran dan melakukan imbauan dan informasi terkait keharusan memiliki sertifikat Gada Pratama," tutur Asep.
Dia mengungkapkan, jika imbauan ini tidak dilaksanakan, maka kedatangan kedua kalinya ada tindakan tegas. "Kami akan melucuti seragam satpam, karena harus melalui pelatihan dan memiliki sertifikat satpam," tandas Asep.
Razia tersebut terkait keharusan anggota satuan pengamanan mengikuti pelatihan dasar satpam dan memiliki sertifikat Gada Pratama.
Dari pantauan, kegiatan ini dimulai di PT Pegadaian (Persero), PT PLN (Persero), kawasan Ruko Grand Pangandaran, dan sejumlah hotel di Pantai Barat Pangandaran.
Kasubag Diklat Satpam Binmas Polda Jabar Kompol Asep Kusnadi mengatakan, pihaknya mengimbau kepada para petugas satpam yang bekerja di perusahaan di wilayah Polres Ciamis untuk memiliki sertifikat Gada Pratama sebagai syarat menjadi petugas keamanan atau satpam.
Sesuai peraturan Kapolri Nomor 24/2007 tentang sistem pengamanan manajemen perusahaan/instansi pemerintahan, kata Asep, setiap petugas keamanan wajib memiliki sertifikat Gada Pratama.
"Gada Pratama merupakan pelatihan dasar wajib bagi setiap calon petugas keamanan dan bukan hanya memiliki badan bagus atau memiliki keahlian beladiri, namun harus memiliki sertifikat sebagai satpam," kata Asep.
Setelah mengikuti pelatihan, calon satpam akan mendapatkan sertifikat Gada Pratama yang dikeluarkan oleh Polda Jabar. "Jadi sekarang bukan sembarang orang bisa menjadi satpam,” ujar dia.
Maka, tutur Asep, satpam yang belum memiliki sertifikat diimbau untuk tidak mengenakan seragam satpam. Sebab hanya yang telah memiliki sertifikat minimal Gada Pratama yang berhak memakai seragam Satpam.
Asep menuturkan, dari data yang ada, baru sebagian satpam di Kabupaten Pangandaran yang telah menempuh pendidikan dan bersertifikat Gada Pratama.
"Razia hari ini baru mendata dan memeriksa KTA Satpam di sejumlah perusahaan di Pangandaran dan melakukan imbauan dan informasi terkait keharusan memiliki sertifikat Gada Pratama," tutur Asep.
Dia mengungkapkan, jika imbauan ini tidak dilaksanakan, maka kedatangan kedua kalinya ada tindakan tegas. "Kami akan melucuti seragam satpam, karena harus melalui pelatihan dan memiliki sertifikat satpam," tandas Asep.
(awd)