Paripurna LKPJ Bupati Pangandaran Digelar Secara Virtual

Rabu, 08 April 2020 - 16:13 WIB
Paripurna LKPJ Bupati...
Suasana Paripurna LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2019 yang digelar secara virtual. Foto/SINDOnews/Syamsul Maariff
A A A
PANGANDARAN - Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2019 digelar secara virtual. Hal ini dilaksanakan sesuai arahan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Bupati Pangandaran.

"Pelaksanaan Paripurna secara virtual ini sebagai upaya memaksimalkan penerapan social distancing," kata Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin. (Baca : Tekan Risiko Corona, Sidang Pidana lewat Video Conference)

Asep menambahkan, meski digelar secara virtual, diharapkan tidak mengurangi subtansi pembahasan rapat Paripurna LKPJ. "Beberapa agenda lanjutan setelah rapat paripurna akan dilaksanakan agenda jadwal dan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ," tambahnya. (Baca : Hindari Corona, Rutan Kebonwaru Gelar Sidang via Video Conference)

Asep menjelaskan, jumlah anggota Pansus LKPJ terdiri atas 15 orang utusan fraksi di DPRD Pangandaran. Ke- 5 anggota Pansus terdiri atas 6 orang dari Fraksi PDI Perjuangan; 2 orang dari Fraksi Kerja (Gerindra dan PKS); 2 orang dari Fraksi Golkar; 2 orang Fraksi PAN; 2 orang Fraksi PKB; dan 1 orang Fraksi Persatuan (PPP dan Perindo). Pembahasan oleh Pansus kata Asep harus sudah selesai di akhir bulan April 2020.

"Secara teknis pembahasan yang dilaksanakan oleh Pansus bakal digelar secara terbatas dan akan dilaksanakan secara virtual," jelas Asep.
(muh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4699 seconds (0.1#10.140)