Tak Tercakup BPJS, Warga Miskin Pangandaran Gratis Berobat di RSUD Pandega
A
A
A
PANGANDARAN -
Warga miskin di Kabupaten Pangandaran yang belum tercakup layanan BPJS tak perlu berkecil hati. Pemkab Pangandaran memberi garansi pelayanan kesehatan secara gratis bagi mereka di RSUD Pandega.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pelayanan gratis untuk warga miskin yang belum tercakup BPJS tersebut akan didanai oleh APBD Kabupaten Pangandaran.
"Untuk bisa mendapat pelayanan gratis tersebut, warga miskin cukup melampirkan surat keterangan tidak mampu dari Pemerintah Desa warga tersebut berdomisili," kata Jeje. (Baca : Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Ini Kata Ridwan Kamil)
Jeje menambahkan, layanan gratis RSUD Pandega Pangandaran, diharapkan masyarakat bisa merasakan keberpihakan Pemerintah kepada warganya dalam memenuhi hak masyarakat di bidang kesehatan.
"Kami tidak mau mendengar keluhan masyarakat saat ada yang sakit tidak mau berobat ke RSUD lantaran tidak punya biaya untuk berobat," tambah Jeje.
Ditegaskan Jeje, RSUD Pandega Pangandaran tidak akan membedakan warga miskin atau orang kaya dalam memberikan pelayanan kesehatan."Seluruh pasien bakal dilayani sesuai SOP dan nyaman selama menjalani perawatan medis di RSUD Pandega," tegasnya. (Baca : Tanggung BPJS Kesehatan 80.732 Warga Miskin, Pemda KBB Gelontorkan Rp24 Miliar)
Jeje menyampaikan saat ini 73,8 persen warga Pangandaran sudah dijamin BPJS, sisanya pasti ada warga tidak mampu yang belum terjamin. ”Kami tidak ingin ada kejadian warga yang berobat ke RSUD Pandega Pangandaran terkendala lantaran administrasi,” terangnya.
Persoalan administrasi saat memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat jangan sampai berbelit. ”Permudahlah karena persoalan teknis bisa diselesaikan belakangan yang penting masyarakat masyarakat terlayani secara maksimal,” papar Jeje.
Warga miskin di Kabupaten Pangandaran yang belum tercakup layanan BPJS tak perlu berkecil hati. Pemkab Pangandaran memberi garansi pelayanan kesehatan secara gratis bagi mereka di RSUD Pandega.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pelayanan gratis untuk warga miskin yang belum tercakup BPJS tersebut akan didanai oleh APBD Kabupaten Pangandaran.
"Untuk bisa mendapat pelayanan gratis tersebut, warga miskin cukup melampirkan surat keterangan tidak mampu dari Pemerintah Desa warga tersebut berdomisili," kata Jeje. (Baca : Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Ini Kata Ridwan Kamil)
Jeje menambahkan, layanan gratis RSUD Pandega Pangandaran, diharapkan masyarakat bisa merasakan keberpihakan Pemerintah kepada warganya dalam memenuhi hak masyarakat di bidang kesehatan.
"Kami tidak mau mendengar keluhan masyarakat saat ada yang sakit tidak mau berobat ke RSUD lantaran tidak punya biaya untuk berobat," tambah Jeje.
Ditegaskan Jeje, RSUD Pandega Pangandaran tidak akan membedakan warga miskin atau orang kaya dalam memberikan pelayanan kesehatan."Seluruh pasien bakal dilayani sesuai SOP dan nyaman selama menjalani perawatan medis di RSUD Pandega," tegasnya. (Baca : Tanggung BPJS Kesehatan 80.732 Warga Miskin, Pemda KBB Gelontorkan Rp24 Miliar)
Jeje menyampaikan saat ini 73,8 persen warga Pangandaran sudah dijamin BPJS, sisanya pasti ada warga tidak mampu yang belum terjamin. ”Kami tidak ingin ada kejadian warga yang berobat ke RSUD Pandega Pangandaran terkendala lantaran administrasi,” terangnya.
Persoalan administrasi saat memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat jangan sampai berbelit. ”Permudahlah karena persoalan teknis bisa diselesaikan belakangan yang penting masyarakat masyarakat terlayani secara maksimal,” papar Jeje.
(muh)