DPRD Jabar Ingatkan Gubernur Hati-hati Realokasi APBD untuk Corona

Senin, 06 April 2020 - 18:43 WIB
DPRD Jabar Ingatkan...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
BANDUNG - DPRD Jawa barat meminta Gubernur Ridwan Kamil untuk berhati-hati melakukan realokasi dan refocusing APBD untuk penanganan pandemi virus corona (COVID-19).

"Implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 tahun 2020 yang berisi tujuh butir perintah tersebut tentu saja diserahkan kepada para kepala daerah. Pada tahap inilah semua stakeholders bisa melihat kemampuan kepala daerah mengolah APBD," ujar anggota DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, Senin (6/4/2020). (Baca : Tak Realokasi Anggaran, Mendagri Ancam Sunat Dana Transfer Daerah)

Menurut Daddy, kemampuan seorang Ridwan Kamil dalam mengolah APBD itulah yang nantinya akan sangat dirasakan oleh masyarakat. Namun, kata Daddy, sebelum masyarakat, yang akan lebih merasakan terlebih dahulu adalah organisasi perangkat daerah (OPD) di masing-masing tingkatan pemerintahan.

Pasalnya, OPD adalah instansi yang pertama kali akan merasakan konsekuensinya. OPD harus bersiap memilah dan memilih program/kegiatan mana di lingkungannya yang mau tidak mau dan suka tidak suka anggarannya direalokasi atau bahkan diamputasi.

Daddy menyebutkan, Gubernur juga lah yang berhak menentukan pemilahan program tersebut. Pemangkasan atau pengurangan program/kegiatan tersebut pasti akan mempengaruhi banyak hal.

"Langkah tersebut tidak bisa dilakukan dengan hantam kromo. Jika sifat kebijakan pemangkasannya dilakukan hantam kromo, bisa fatal akibatnya," tegasnya lagi. (Baca : Anggota DPRD Jabar Dukung Realokasi Sebagian Dana Desa untuk Penanganan Corona)

Daddy mengusulkan realokasi anggaran dapat dilakukan dengan menentukan berapa volume anggaran yang akan direalokasi untuk setiap OPD dan OPD sendiri yang memutuskan program/kegiatan yang akan diamputasi atau hanya dikurangi.

"Alternatif kedua, gubernur melalui TAPD (Tim Akselerasi Pembangunan Daerah) dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) menentukan program/kegiatan yang dihapus atau dikurangi. Tidak perlu semua anggaran dipangkas, hanya anggaran-anggaran tertentu saja," paparnya.
(muh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.1003 seconds (0.1#10.140)