Di Purwakarta, Siswa SD dan SMP Wajib Bekal Makanan dari Rumah

Minggu, 01 Maret 2020 - 18:05 WIB
Di Purwakarta, Siswa...
Personel Satpol PP Purwakarta melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah terkait Perbup Nomor 69 Tahun 2015 tentang Pendidikan Berkarakter. Foto/Dok.Diskominfo Purwakarta
A A A
Pemkab Purwakarta terus menyosialisasikan kewajiban murid SD dan SMP untuk membawa bekal dari rumah serta larangan pedagang berjualan di sekitar sekolah. Kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 69 Tahun 2015 tentang Pendidikan Berkarakter.

Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP Purwakarta, Dedeh Sofia Hasanah mengatakan, sosialisasi terus dilakukan untuk mengingatkan kembali para guru, terutama para orang tua siswa dan anak-anaknya tentang aturan tersebut.

"Pada perbup dijelaskan harus bawa bekal dari rumah masing-masing dengan tujuan menangkal makanan berpengawet yang bisa membahayakan anak-anak. Kebijakan itu juga untuk menertibkan para pedagang yang bandel berjualan di lingkungan sekolah," kata Dedeh, Minggu (1/3/2020).

Sosialisasi itu pun terus digenjotnya dengan menyasar sekolah-sekolah yang ada. "Pihak sekolah juga meminta untuk menghalau para pedagang karena banyak pedagang yang ngeyel. Kami akan kirim anggota untuk mengantisipasi itu," tegasnya.

Diakui Dedeh, sosialisasi terkait perbup itu belum dilaksanakan secara menyeluruh karena kendala personel. "Hanya beberapa sekolah karena keterbatasan personel untuk menyosialisasikan dan saat ini sekolah yang meminta baru beberapa sekolah di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cibatu dan Babakan Cikao," sebutnya.

Lebih lanjut dia berharap agar ke depan aturan tersebut dapat berjalan dengan baik guna meningkatkan kesadaran membangun kualitas pendidikan. "Semoga bukan hanya peraturan tersebut, semua aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa berjalan dan menciptakan ketertiban dalam bermasyarakat," katanya.
(abs)
Berita Terkait
Pendidikan Skala Prioritas...
Pendidikan Skala Prioritas dalam Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
Satpol PP Arogan kepada...
Satpol PP Arogan kepada Pedagang di Stadion Pakansari Cibinong Dimutasi ke Kecamatan
Hardiknas 2022 dan Pendidikan...
Hardiknas 2022 dan Pendidikan Sebagai Sektor Pelayanan Dasar
Cegah Tawuran, Satpol...
Cegah Tawuran, Satpol PP Lakukan Sweeping Rutin Sambil Bagi Makanan Sahur
Satpol PP Kab Bogor...
Satpol PP Kab Bogor Razia Panti Pijat, Perempuan Berdaster dan Baju Seksi Berhamburan
Waspada Penipuan dengan...
Waspada Penipuan dengan Meminta Transfer Uang Atas Nama Satpol PP DKI
Berita Terkini
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
10 menit yang lalu
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
25 menit yang lalu
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
36 menit yang lalu
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
1 jam yang lalu
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
1 jam yang lalu
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
1 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved