Ribuan Mahasiswa dan Dosen Universitas Udayana Kepung PN Denpasar

Senin, 27 April 2015 - 13:19 WIB
Ribuan Mahasiswa dan Dosen Universitas Udayana Kepung PN Denpasar
Ribuan Mahasiswa dan Dosen Universitas Udayana Kepung PN Denpasar
A A A
DENPASAR - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dikepung ribuan mahasiswa dan dosen dari Universitas Udayana, Senin (27/04/2015).

Ribuan mahasiswa dan dosen tersebut meminta PN Denpasar menunda eksekusi lahan tanah sekitar 2,7 hektar, di Jimbaran, Badung.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Udayana Ketut Swastika, Turut serta juga dalam aksi bahkan Pembantu Rektor (PR) I, II, dan III.

Saat ini pihak Rektor Udayana sedang negosiasi dengan pihak PN Denpasar untuk membatalkan eksekusi, pasalnya proses hukum terhadap lahan tersebut masih berjalan.

Syarifudin, mahasiswa Universitas Udayana Fakultas Kedokteran mengatakan bahwa tanah itu masih milik Universitas Udayana. Tanah tersebut sejak tahun 1982 telah dinyatakan milih hak negara dan sejak tahun itu juga telah dikelola oleh Universitas.

"Tanah ini milik negara yang dikelola kampus kami, kenapa tiba-tiba ada orang yang mengaku bahwa tanah ini miliknya," jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa seluruh mahasiswa ingin tanah itu seperti semula, dikelola oleh kampus Universitas Udayana.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5977 seconds (0.1#10.140)