Tidak Tahan Dianiaya Suami, Istri Lapor Polisi

Minggu, 26 April 2015 - 14:41 WIB
Tidak Tahan Dianiaya Suami, Istri Lapor Polisi
Tidak Tahan Dianiaya Suami, Istri Lapor Polisi
A A A
MANADO - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini dialami SA (19), warga Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Manado, Sulawesi Utara.

Menurut SA, suaminya FO (27) sudah sering melakukan kekerasan fisik pada dirinya, hingga tubuhnya memar dan bengkak-bengkak.

"Sejak kami pacaran hingga usia perkawinan sudah dua tahun lebih ini, tidak jarang dia memukul saya," kata SA, meneteskan air mata di Mapolresta Manado, Minggu (26/4/2015).

Terakhir, penganiayaan terjadi pagi tadi di kediaman mereka di Bunaken. Dia ditendang, dipukul di bagian kepala, dan dadanya diinjak. Tak hanya itu, korban juga kerap dibenturkan ke tembok dan lantai, lalu diinjak-injak.

"Selama ini saya hanya pendam. Karena tidak tahan lagi, saya pun laporkan ke polisi," jelasnya.

Awalnya, lanjut korban, dirinya berpikir kekerasan fisik yang kerap dialaminya akan berlalu setelah menikah dan dikarunia anak. Tapi, yang terjadi justru sebaliknya.

"Dia tidak pernah berubah. Meski kami sudah dikaruniai seorang putri yang kini sudah berusia hampir tiga bulan, tapi sifat ringan tangannya tidak berubah."

Karena tidak tahan disiksa terus, korban pun terpaksa melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polresta Manado.

"Permintaan saya bukan cerai. Tapi saya berharap dia ditahan agar jera. Mungkin dengan demikian dia bisa berubah," harap korban.

Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus mengatakan, laporan korban sudah diterima dan selanjutnya akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado.

"Korban suruh kami datang lagi pada Senin pagi di PPA. Kasus ini akan segera diselidiki."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6638 seconds (0.1#10.140)