Curi Motor Teman, Pemulung Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2015 - 03:02 WIB
Curi Motor Teman, Pemulung Diringkus Polisi
Curi Motor Teman, Pemulung Diringkus Polisi
A A A
TABANAN - Setelah sepuluh hari melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Unit Reskrim Polsek Mengwi akhirnya berhasil menangkap tersangka Agus Supriyadi alias Gondrong (33), di gudang rongsokan di Banjar Pasekan, Abiantuwung, Kediri, Tabanan, Rabu (22/04/2015).

Kanit Reskrim Polsek Mengwi AKP Jackson mengatakan, tersangka Gondrong sebelumnya mencuri motor Yamaha Vega DK 5168 DL milik Abdul Halim asal Banjar Dangin Sema, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi.

Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Mengwi."Korban mengatakan jika motornya hilang saat diparkir di garasi rumahnya," katanya di Mengwi, Tabanan, Jumat (24/04/2015)

Berdasarkan laporan itu anggota buser Polsek Mengwi langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, akhirnya petugas mengantongi identitas pelaku.

"Kami melacak keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di gudang rongsokan di Banjar Pasekan," ungkapnya.

Tersangka Gondrong pun ditangap di gudang tersebut sekitar pukul 11.00 Wita lalu. Awalnya Gondrong sempat berdalih jika dirinya tidak mencuri. Namun setelah petugas menemukan motor korban di belakang gudang, tersangka tidak bisa mengelak.

Untuk mengelabui petugas, tersangka yang kesehariannya sebagai pemulung ini mengubah warna cat motor tersebut serta menggantikan nomor polisi motor tersebut dengan nomor palsu.

Gondrong mengaku, mengambil motor tersebut dengan cara masuk ke rumah korban yang sepi dan mengambil kunci sepeda motor di laci meja. Kemudian dia membawa motor itu ke gudang dan mengganti warnanya dengan cat semprot.

"Tersangka dan korban saling kenal, sehingga tersangka mudah masuk ke rumah korban karena sudah memahami situasi," pungkas Jackson.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7177 seconds (0.1#10.140)