Pesta Miras, Enam Pemuda Diamankan

Selasa, 21 April 2015 - 04:04 WIB
Pesta Miras, Enam Pemuda Diamankan
Pesta Miras, Enam Pemuda Diamankan
A A A
MANADO - Program Keamanan Lingkungan (Prokamling) yang tergabung antara Polri, TNI, dan Satpol PP, kembali menciduk enam pemuda yang pesta minuman keras (miras) di Kelurahaan Taas, Lingkungan I, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Senin (20/4/2015) sekitar pukul 01.00 WITA.

Padahal baru tiga hari sebelumnya, prokamling menjaring 15 orang karena pesta miras dan membawa senjata tajam (sajam) di Kecamatan Sario, tepatnya pada Jumat, (17/4/2015) lalu.

Adapun keenam pemuda yang diamankan masing-masing bernama Yuriko (19), Wisjon, (27), Denny (29), Sisko (19), Rio (25), dan Aljen (17).

Dari keenam pemuda yang diamankan tersebut, salah satu di antaranya, bukan warga setempat, melainkan warga Kecamatan Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto menegaskan, siapa pun yang didapati pesta miras akan dijaring dan dibawa ke Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Sebagian besar, aksi kriminalitas di Manado pemicunya adalah miras. Semoga dengan prokamling ini, kami mampu menekan angka kriminalitas," kata Sunarto.

Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus J Dambe mengatakan, keenam pemuda yang ditangkap di Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Manado, tidak ditahan .

Mereka hanya diberikan pembinaan dan dibuatkan kesepakatan perjanjian. "Yakni, apabila mereka miras lagi, maka mereka siap untuk dibui," jelasnya.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5883 seconds (0.1#10.140)