Pasien BPJS Dilarang Sakit Hari Minggu

Kamis, 02 April 2015 - 04:14 WIB
Pasien BPJS Dilarang Sakit Hari Minggu
Pasien BPJS Dilarang Sakit Hari Minggu
A A A
GARUT - Salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menolak pasien yang terdaftar dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penolakan terhadap layanan BPJS ini disebabkan karena pasien berobat pada hari Minggu.

“Layanan BPJS ditolak di Klinik Cisanca, Kecamatan Samarang, saat kami berobat pada Minggu 29 Maret 2015. Petugas klinik menjelaskan, BPJS baru bisa digunakan pada keesokan harinya, karena setiap Minggu libur," kata Ningrum (27), Rabu (1/4/2015).

Warga Kampung Lengkong, Kecamatan Samarang, Garut, Jawa Barat, ini menambahkan, dirinya tidak tahu jika ternyata BPJS tidak befungsi jika digunakan pada hari Minggu.

Dirinya pun bertanya-tanya, apakah tidak boleh sakit di hari Minggu? Ningrum menambahkan, hari itu dirinya mengantar anaknya yang bernama Khansa (4) untuk berobat menggunakan layanan BPJS.

Namun, petugas klinik menolak layanan tersebut, dan menyarankan dia untuk mendaftar sebagai pasien umum biasa.

“Kalau mau berobat hari Minggu, saya disuruh bayar. Kalau mau pakai BPJS, hari kerja saja berobatnya. Begitu katanya. Kalau memang benar begitu, berarti pemerintah sudah membatasi waktu masyarakat dalam mendapat layanan kesehatan," jelasnya.

Menurutnya, datangnya penyakit tidak bisa dibatasi waktu. Penyakit bisa datang kapan saja. "Kalau begini, sama saja dengan tidak boleh sakit di hari Minggu,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8124 seconds (0.1#10.140)