Lempar Sepatu ke Murid, Guru Agama Dilaporkan ke Polisi
A
A
A
PEKALONGAN - Oknum guru agama di SDN 10 Kandangpanjang berinisial WR dilaporkan ke Polisi karena tega melemparkan sepatu kepada seorang muridnya yang sedang ribut.
Akibatnya, salah seorang siswa kelas 2 bernama Agus Mulyono (9) mengalami luka memar di sekitar mata kirinya.
Orang tua siswa, Sri rejeki (33) dan Subur Darto (50) yang tidak terima dengan perlakuan yang menimpa anak ketiganya itu, Jumat (20/2/2015) siang melaporkan oknum guru itu ke Mapolsekta Pekalongan Utara.
"Pas saya jemput Agus, juga sempat ketemu pak gurunya itu (WR). Saya tanyakan ini mata anak saya kenapa pak, dia hanya menjawab, 'tadi ada ribut', " katanya.
Sri baru mengetahui kejadian sebenarnya yang menimpa anaknya dalam perjalanan dari sekolah menuju rumah.
"Perjalanan pulang itu, Agus cerita kalau matanya lebam itu akibat dilempar sepatu oleh guru agamanya. Setelah dilempar sepatu dan nangis, kemudian anak saya dikasih uang Rp10.000, dan diminta untuk tidak menceritakan kejadian itu," jelasnya.
Warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara itu, lantas membawa anaknya ke Rumah Sakit Budi Rahayu untuk memeriksakan kondisi mata kiri anaknya. Setelah visum, dia melaporkan kejadian itu ke Mapolsekta Pekalongan Utara.
"Harapannya tidak lagi terjadi kasus seperti yang dialami anak saya," harapnya.
Sementara Agus mengungkapkan, kejadian yang menimpanya itu berawal saat dirinya bermain bersama dengan temannya di dalam kelas, saat pelajaran agama berlangsung. Sang guru kemudian memperingatinya sambil melemparkan sepatu kepadanya.
Nurjanah (20) kakak korban, mengaku sudah mencoba mengkonfirmasi ke pihak sekolah siang itu. Namun oknum guru yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.
"Saya ditemui guru kelas 3 dan 2 guru lainnya. Saya tanya baik-baik, malah guru kelas 3 itu pergi ninggalin saya seperti cuek begitu. Dua guru lainnya juga cuek, katanya kepala sekolahnya sudah pulang, dan baru bisa ditemui Senin depan," paparnya.
Korban bersama keluarga kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekalongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Kasatreskrim Polresta Pekalongan, AKP Bambang Purnomo, mengaku baru menerima laporan terkait kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih memeriksa intensif korban.
"Kami baru menerima laporan dan akan kami tindaklanjuti. Sore ini (kemarin) kami akan memanggil oknum guru yanf bersangkutan, dan juga dari pihak dinas pendidikan," tandasnya.
Sementara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Pekalongan belum ada yang bisa dikonfirmasi.
Saat dihubungi, nomor ponsel Kepala Dindikpora Agus Marhaendayana tidak aktif dan hanya berisi nada untuk meninggalkan pesan.
Akibatnya, salah seorang siswa kelas 2 bernama Agus Mulyono (9) mengalami luka memar di sekitar mata kirinya.
Orang tua siswa, Sri rejeki (33) dan Subur Darto (50) yang tidak terima dengan perlakuan yang menimpa anak ketiganya itu, Jumat (20/2/2015) siang melaporkan oknum guru itu ke Mapolsekta Pekalongan Utara.
"Pas saya jemput Agus, juga sempat ketemu pak gurunya itu (WR). Saya tanyakan ini mata anak saya kenapa pak, dia hanya menjawab, 'tadi ada ribut', " katanya.
Sri baru mengetahui kejadian sebenarnya yang menimpa anaknya dalam perjalanan dari sekolah menuju rumah.
"Perjalanan pulang itu, Agus cerita kalau matanya lebam itu akibat dilempar sepatu oleh guru agamanya. Setelah dilempar sepatu dan nangis, kemudian anak saya dikasih uang Rp10.000, dan diminta untuk tidak menceritakan kejadian itu," jelasnya.
Warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara itu, lantas membawa anaknya ke Rumah Sakit Budi Rahayu untuk memeriksakan kondisi mata kiri anaknya. Setelah visum, dia melaporkan kejadian itu ke Mapolsekta Pekalongan Utara.
"Harapannya tidak lagi terjadi kasus seperti yang dialami anak saya," harapnya.
Sementara Agus mengungkapkan, kejadian yang menimpanya itu berawal saat dirinya bermain bersama dengan temannya di dalam kelas, saat pelajaran agama berlangsung. Sang guru kemudian memperingatinya sambil melemparkan sepatu kepadanya.
Nurjanah (20) kakak korban, mengaku sudah mencoba mengkonfirmasi ke pihak sekolah siang itu. Namun oknum guru yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.
"Saya ditemui guru kelas 3 dan 2 guru lainnya. Saya tanya baik-baik, malah guru kelas 3 itu pergi ninggalin saya seperti cuek begitu. Dua guru lainnya juga cuek, katanya kepala sekolahnya sudah pulang, dan baru bisa ditemui Senin depan," paparnya.
Korban bersama keluarga kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekalongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Kasatreskrim Polresta Pekalongan, AKP Bambang Purnomo, mengaku baru menerima laporan terkait kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih memeriksa intensif korban.
"Kami baru menerima laporan dan akan kami tindaklanjuti. Sore ini (kemarin) kami akan memanggil oknum guru yanf bersangkutan, dan juga dari pihak dinas pendidikan," tandasnya.
Sementara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Pekalongan belum ada yang bisa dikonfirmasi.
Saat dihubungi, nomor ponsel Kepala Dindikpora Agus Marhaendayana tidak aktif dan hanya berisi nada untuk meninggalkan pesan.
(sms)