Polisi Selidiki Kebakaran di Perusahaan Pencetak E KTP

Minggu, 01 Februari 2015 - 19:58 WIB
Polisi Selidiki Kebakaran di Perusahaan Pencetak E KTP
Polisi Selidiki Kebakaran di Perusahaan Pencetak E KTP
A A A
SEMARANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan masih menyelidiki kebakaran yang terjadi di perusahaan percetakan elektronik KTP (e-KTP) milik PT Trisakti Mustika Graphika, Jalan Prof Hamka Nomor 9, Kelurahan Purwoyoso, Ngaliyan, Semarang.

“Nanti diselidiki Labfor (Laboratorium Forensik Polri). Pemeriksaan saksi – saksi kami lakukan,” kata Kapolsek Ngaliyan Kompol Saprodin, Minggu (1/2/2015).

Menurut dia, belum diketahui pasti berapa total kerugian akibat kebakaran itu. Namun, sejumlah produk percetakan termasuk mesinnya ludes dilalap api. Tidak ada korban jiwa pada insiden ini.

Perusahaan yang terbakar pada Minggu dinihari ini (1/2/2015) diketahui pernah digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 19 Mei 2014 lalu terkait penyidikan kasus korupsi proyek E-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011 – 2012. Perusahaan ini diketahui mencetak blanko elektronik KTP.

Sebelumnya saksi, Usman Bintoro (35) menyebut saat kejadian dia hendak mengontrol perusahaan dengan cara berkeliling. Dia saat itu sedang piket shift malam.

“Saya dari pos, berkeliling. Tapi ada asap tebal dari dalam gudang,” ungkap Usman yang bekerja sebagai satpam perusahaan setempat.

Warga Jalan Wonodri Kebondalem RT4/RW7, Kelurahan Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang itu menambahkan, saat cek dalam gudang, api ternyata sudah membesar.

“Barang – barang di dalamnya terbakar. Saya panggil teman – teman, coba padamkan api dengan pemadam di sini (APAR) tetapi tidak bisa,” lanjut dia.

Akhirnya kejadian ini diinformasikan ke petugas pemadam kebakaran. Tak lama, empat mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Dua jam kemudian, api baru bisa benar – benar dipadamkan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4614 seconds (0.1#10.140)