Dituduh Mencuri, Seorang PSK Dibekuk Polisi

Kamis, 06 November 2014 - 09:45 WIB
Dituduh Mencuri, Seorang PSK Dibekuk Polisi
Dituduh Mencuri, Seorang PSK Dibekuk Polisi
A A A
MAKASSAR - Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) dibekuk Tim Buser Polsek Ujung Pandang, lantaran diduga melakukan pencurian. PSK yang diketahui bernama Desi itu, menguras habis uang pelanggannya, dan menguncinya di dalam kamar.

Tidak terima dengan perlakuan Desi, pria hidung belang yang berkencan dengannya melapor ke polisi. Kepada polisi, pemuda itu mengaku uangnya dicuri, tasnya yang berisi uang ratusan ribu dibawa Desi, dan dia dikunci dalam kamar.

Namun, keterangan pemuda itu dibantah. Menurut Desi, dia tidak mencuri pelanggannya itu. Dia hanya mengambil haknya, uang bayaran usai berkencan.

Tidak hanya itu, rekan Desi juga turut ditangkap polisi, yaitu Jamila, dan Karno. Keduanya diduga terlibat perencanaan pencurian, serta menjebak setiap korbannya.

Polisi menduga, Desi dan kedua rekannya merupakan komplotan pencuri dengan modus menjajakan seks. Setelah korbannya lelah, kedua rekan Desi yang menunggu di luar kamar masuk, dan merampas barang berharga milik korbannya.

Kini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan oleh polisi. Sementara korbannya enggan dimintai keterangan dan diabadikan gambarnya, lantaran malu berkencan dengan PSK.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.3782 seconds (0.1#10.140)