2 Jurnalis Prancis Lakukan Kegiatan Intelijen di Papua

Sabtu, 23 Agustus 2014 - 15:27 WIB
2 Jurnalis Prancis Lakukan Kegiatan Intelijen di Papua
2 Jurnalis Prancis Lakukan Kegiatan Intelijen di Papua
A A A
PAPUA - Kementerian Politik Hukum dan Keamanan mengirimkan tim khusus untuk memantau perkembangan proses hukum terhadap dua jurnalis asing asal Perancis, Thomas Charles Tendies dan Valentine Burrot, di Jayapura, Papua.

Tim dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Media Massa Brigjend TNI Abdul Hafil Guddin, secara tertutup terkait ditahannya dua jurnalis asing asal Perancis oleh Kepolisian Daerah Papua beberapa waktu lalu.

Dari hasil penyelidikan polisi, kedua jurnalis asing asal Perancis ini diduga kuat sebagai mata-mata badan intelijen, di negara mereka yang melakukan serangkaian kegiatan ilegal, di Papua.

"Pemerintah Indonesia tentunya memperlakukan dua jurnalis asing asal Perancis itu sesuai dengan hukum yang berlaku," katayna, kepada wartawan, Sabtu (23/8/2014).

Menurutnya, kedua jurnalis itu tidak hanya melanggar Undang-undang Imigrasi, tetapi juga diduga kuat melanggar Undang-undang Keamanan Negara.

Sebelum diberitakan, dua jurnalis asing Thomas Charles Tendies dan Valentine Burrot yang bekerja pada Arte TV Prancis, ditahan oleh pihak kepolisian Polda Papua, setelah diduga melakukan peliputan ke markas Organisasi Papua Merdeka, di Kabupaten Lanny Jaya Papua.

Kepolisian Polda Papua menduga, kedua jurnalis asing asal Perancis tersebut, diduga kuat melakukan serangkaian kegiatan ilegal dengan menyalahgunakan visa turis mereka yang mana kegiatan tersebut menggangu stabilitas keamanan negara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2449 seconds (0.1#10.140)