Pelajar SMP Mabuk Obat Batuk Oplosan

Rabu, 04 Juni 2014 - 16:01 WIB
Pelajar SMP Mabuk Obat Batuk Oplosan
Pelajar SMP Mabuk Obat Batuk Oplosan
A A A
KENDAL - Pelajar di wilayah Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, menemukan cara baru untuk mabuk tanpa mengkonsumsi minuman keras. Hal tersebut diketahui saat razia petugas Polsek Pegandon, di jembatan stasiun Kali Bodri.

Sekitar lima pelajar tingkat SMP sederajat, didapati tengah mengkonsumsi obat batuk cair merk komik dengan dosis yang cukup tinggi. Mereka pun digelandang ke Mapolsek Pegandon, untuk dimintai keterangan dan pembinaan.

Kapolsek Pegandon AKP Eko Prasetyanto mengatakan, temuan kasus tersebut terbilang langkam terutama di wilayah Kabupaten Kendal. Sebab, para pelajar tersebut melakukan oplosan tanpa menggunakan minuman keras, namun mengakibatkan mabuk.

“Beberapa waktu lalu, kami melakukan razia penyakit masyarakat rutin. Kami berhasil mengungkap cara mabuk baru menggunakan oplosan obat batuk cair dari rasa tertentu. Jadi obat batuk itu bisa membuat mabuk hanya yang rasa jeruk,” ujarnya, Rabu (4/6/2014).

Namun, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan bahan apa saja yang terkandung di dalam oplosan tersebut. “Mereka hanya mengaku mengkonsumsi obat batuk cair dengan dosis tinggi. Soal campurannya belum jelas apa saja,” lanjutnya.

Bagi para pelajar yang tertangkap mengkonsumsi oplosan itu kemudian diberi pembinaan. Lebih dulu, pihak Polsek memanggil orangtua masing-masing dan sekolah di mana mereka belajar. “Hanya pembinaan, soal sanksi itu tergantung sekolah masing-masing,” jelasnya.

Dipastikannya, setelah terungkapnya penyalahgunaan obat di luar dosis itu, tidak ada lagi peristiwa serupa yang terjadi di wilayah hukumnya. “Kami melakukan razia kembali dan tidak ada penamuan kasus itu lagi,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan apotek yang beroperasi di Kecamatan Pegandon untuk tidak menjual obat sembarang dosis.

“Artinya harus sesuai anjuran dokter. Jika ada yang membeli obat dengan jumlah mencurigakan untuk ditolak atau lapor segera ke polisi,” terang dia.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6522 seconds (0.1#10.140)