Kembalikan PSK Pada Tempatnya, Kata Politikus PDIP

Rabu, 04 Juni 2014 - 09:02 WIB
Kembalikan PSK Pada Tempatnya, Kata Politikus PDIP
Kembalikan PSK Pada Tempatnya, Kata Politikus PDIP
A A A
SURABAYA - Paguyuban Lokalisasi Moro Seneng, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera mengembalikan 26 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia Satpol PP, pada Minggu 1 Juni 2014.

Pengurus Paguyuban Lokalisasi Moro Seneng Sumarno menilai, razia yang dilakukan aparat Satpol PP Kota Surabaya tidak jelas maksud dan tujuannya, apa razia yustisi atau yang lain.

Selain itu, selama razia juga terkesan melakukan pemaksaan. Untuk itu, dia meminta agar ke-26 PSK asuhannya dikembalikan ke tempat semula, yakni Wisma Setia Kawan, Pesona, Sriwijaya dan Srikandi, di lokalisasi Moroseneng.

“Maksud dan tujuan razia kemarin itu apa? Yustisi atau apa? Ini harus jelas. Mereka mengambil anak-anak kami (PSK). Jika operasi yustisi, mereka yang diangkut memiliki identitas jelas dan legal, seperti KTP," katanya, Rabu (4/6/2014).

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Zaifudin Zuhri menilai, tindakan Pemkot Surabaya yang melakukan razia ke lokalisasi Sememi dinilai tidak pro rakyat, karena tidak memberikan keadilan.

Namun begitu, dia tidak menyalahkan aparat Satpol PP yang melakukan razia, karena sedang menjalankan tugasnya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 1999. Hanya saja, penerapannya tidak disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Ini akibat penutupan lokalisasi yang tidak ditindaklanjuti dengan program yang telah dicanangkan. Harusnya, penerapan perda itu disesuaikan dengan kondisi yang ada, karena keberadaan lokalisasi di sana itu sudah ada sebelum saya lahir,” tandasnya.

Politikus asal PDI-P ini menuding, razia yang berhasil menjaring 26 PSK merupakan misi yang tidak mempertimbangkan etika kemunusian. Bahkan, termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Pihaknya meminta, PSK dikembalikan ke tempatnya.

Menurut dia, Pemkot Surabaya telah melakukan pembohongan publik, karena terbukti semua program dan janji yang dipulikasikan melalui media tidak terbukti. Sehingga, PSK, mucikari dan warga terdampak, semakin tidak jelas nasibnya.

“Janji dan program pemkot pasca penutupan wilayah lokalisasi tidak terbukti. Ini sama saja pembohongan pada masyarakat,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7807 seconds (0.1#10.140)