Akhirnya, Corby tinggalkan Lapas Kerobokan

Senin, 10 Februari 2014 - 11:48 WIB
Akhirnya, Corby tinggalkan Lapas Kerobokan
Akhirnya, Corby tinggalkan Lapas Kerobokan
A A A
Sindonews.com - Schapelle Leigh Corby akhirnya bisa menghirup udara segar di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali. Terpidana 20 tahun penjara atas kepemilikan mariyuana 4,2 kilogram ini resmi keluar dari lapas pukul 8.15 Wita.

Saat keluar dari pintu lapas, Corby tampak mengenakan topi dan penutup muka. Kerabat, tdan eman-teman serta sejumlah wartawan media lokal Australia antusias menyambutnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Sunar Agus mengatakan, sebelum diperbolehkan kembali ke rumahnya, Corby diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Bali dan Balai LP (Bapas).

"Dari sana nanti diserahkan kepada pihak keluarga dan Konsulat Australia," jelas Sunar, Senin (10/2/2014).

Menurut dia, meski telah dibebaskan, Corby belum diizinkan meninggalkan Indonesia. Corby harus berada di Indonesia sampai masa tahanan 20 tahun itu habis. "Corby juga diharuskan wajib lapor dan dilarang meninggalkan pulau Bali," tegasnya.

Dari pantauan Tim Kejaksaan tampak sudah siap menjemput Corby dengan pengawalan ketat. Terlihat pula petugas Imigrasi, Kemenkum dan AHM dan Bapas Bali.

Seperti diketahui, sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat wanita asal Australia ini pernah mendapatkan grasi dari Presiden SBY pengurangan masa hukuman lima tahun.

Pihak keluarga kemudian mengupayakan pembebasan bersyarat, dan akhirnya dikabulkan. Namun selama dibebaskan, Corby tetap harus berada di Bali.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6606 seconds (0.1#10.140)