KPU DIY kembalikan dana Rp300 juta ke negara

Rabu, 08 Januari 2014 - 11:07 WIB
KPU DIY kembalikan dana Rp300 juta ke negara
KPU DIY kembalikan dana Rp300 juta ke negara
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengembalikan dana Tahun 2013 sebesar Rp300 ke kas negara. Dana itu dikembalikan karena tidak digunakan setelah rencana kegiatan yang sudah disiapkan batal direalisasi.

Farid Bambang Siswantoro, Divisi Pendidikan Pemilih dan Humas KPU DIY mengatakan, dana Rp300 juta tidak terserap karena tidak ada kegiatan untuk dana tersebut. Misalnya saja, apel siaga relawan demokrasi yang sebelumnya diagendakan di Jakarta, namun akhirnya batal dilakukan.

“Bagi kami ini tidak masalah. Karena dananya tidak terpakai ya kami kembalikan ke kas negara. Toh kegiatannya tidak jadi dilaksanakan,” kata Farid, Rabu (8/1/2013).

Dia mengatakan, KPU akan berupaya agar tahun 2014 ini serapan anggaran bisa maksimal. Apalagi, seluruh kegiatan yang direncanakan dipastikan terealisasi. Tahun ini juga menjadi bukti keseriusan KPu menyiapkan pesta demokrasi lima tahunan.

Dia menambahkan, saat ini, KPU DIY masih terus mengupdate DPT. KPU masih terus membersihkan data pemilih yang masih belum lengkap. Dari total pemilih di DIY, data yang belum dibersihkan ada di kisaran 0,2 persen.

“Jadi yang belum dibersihkan itu misalnya karena belum ada NIK, atau alamatnya belum lengkap. Nah ini masih terus kita update. Siswa waktu yang kita punya tidak banyak karena tanggal 17 besok, update data harus dilaporkan ke KPU pusat,” terangnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1454 seconds (0.1#10.140)