Achmadi Touwe gagal masuk 20 besar

Jum'at, 29 November 2013 - 10:13 WIB
Achmadi Touwe gagal masuk 20 besar
Achmadi Touwe gagal masuk 20 besar
A A A
Sindonews.com - Tim seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar (Polman), telah menetapkan 20 nama yang lolos dalam seleksi tertulis, kesehatan dan psikotes.

Pada tahap seleksi yang diikuti 60 calon komisioner periode 2013-2018 ini, terjadi kejutan. Sumber terpercaya SINDO menyebutkan, dari empat incumbent KPU yang mengikuti seleksi ini, dua diantaranya dinyatakan gagal atau terpental dari 20 besar.

Keduanya yakni Ketua KPU Polman, Achmadi Touwe, dan anggota KPU, Machmud Rawi. Sementara, dua anggota KPU lainnya yakni Amiluddin Atjo, dan Saifuddin, berhasil melangkah ke 20 besar bersama 18 komisioner lainnya.

Ketua Timsel KPU Polman, Sri Musdikawati, dalam konrensi persnya tadi malam, membenarkan pihaknya sudah menetapkan 20 nama yang lolos 20 besar. Tetapi, secara resmi, Timsel baru akan mengumumkan hari ini.

“Sudah ditetapkan 20 besar. Tetapi, secara resmi belum kita umumkan karena jadwalnya hari ini baru diumumkan,” kata Sri Musdikawati.

Sri menuturkan, 20 besar yang dinyatakan lolos tersebut berdasarkan hasil dari seleksi tertulis, kesehatan dan psikotes yang dilaksanakan belum lama ini. Diantara 60 komisioner, satu orang gagal karena tidak mengikuti seluruh rangkaian tes, sementara 39 lainnya gagal pada seleksi kesehatan dan psikotes. “Kebanyakan gagal pada hasil psikotes. Sementara, tes kesehatan hanya lima orang,” ujarnya.

Meski demikian, Sri menjamin, dari seleksi yang dilaksanakan dan menghasilkan 20 besar nama dilakukan berdasarkan hasil tes. Timsel menetapkan nama tersebut menjunjung tinggi asas profesional dari Timsel. Bahkan, sampai saat ini, Timsel selalu menjaga etika sebagaimana pedoman dalam proses seleksi KPU Polman.

“Seperti apa yang disampaikan sebelumnya, bahwa dalam proses ini, Timsel akan tetap transparan dalam melakukan seleksi,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Anggota Timsel, Fahri Yusuf. Dia menyampaikan, setelah menetapkan dan mengumumkan 20 besar, Timsel akan membuka ruang untuk menyampaikan klarifikasi baik dari peserta maupun masyarakat hingga 1 Desember.

“Jadi, kalau ada yang peserta yang gugur mau mengklarifikasi atau masyarakat yang ingin memberikan tanggapan terhadap peserta yang masuk 20 besar, kami persilahkan untuk memasukkan kepada kami. Kalau bisa, masukannya dilengkapi dengan bukti otentik,” ujar Fahri.

Dia menjamin, jika nama yang lolos tersebut mendapat tanggapan dan memang terbukti, Timsel menjami nama tersebut dipastikan tidak lolos dalam 10 besar nanti.

Sesuai dengan rencana, tahapan selanjutnya seleksi KPU Polman akan mulai digelar pada 2 Desember, yakni seleksi wawancara. Dari hasil itu, Timsel akan menetapkan 10 nama yang akan direkomendasikan ke KPU memilih lima nama yang akan ditetapkan menjadi komisioner.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4156 seconds (0.1#10.140)