Wakil DPRD Raja Ampat dilempar botol plastik

Rabu, 13 November 2013 - 03:34 WIB
Wakil DPRD Raja Ampat dilempar botol plastik
Wakil DPRD Raja Ampat dilempar botol plastik
A A A
Sindonews.com - Hearing simpatisan dan pengurus DPC Demokrat Kabupaten Raja Ampat, dan pihak DPRD Raja Ampat yang membahas proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sejumlah anggota DPRD berlangsung ricuh.

Wakil Ketua Dua DPRD Raja Ampat Yohanes Rumbarak dilempari botol mineral, oleh massa simpatisan DPC Demorkat yang emosi. Kericuhan terjadi saat Wakil Ketua Dua DPRD Raja Ampat Yohanes Rumbarak sedang memberikan penjelasan soal mekanisme PAW anggota DPRD Raja Ampat.

Tiba-tiba, dia diserang dan dilempari botol mineral oleh para simpatisan DPC Partai Demokrat. Massa yang brutal tidak hanya melempari dengan botol mineral, melainkan juga mengeluarkan kata-kata makian kasar.

Massa emosi, karena permintaan proses PAW anggota DPRD yang telah pindah partai dari partai Demokrat ke partai lain. Serta status tersangka Ketua DPRD Raja Ampat belum juga di proses oleh Badan Kehormatan DPRD Raja Ampat.

Sejumlah petugas kepolisian yang dipimpin Kapolres Raja Ampat langsung bertindak cepat menenangkan situasi yang semakin memanas, dan mengamankan Wakil Ketua DPRD Raja Ampat Tohanes Rumbarak dari amuk simpatisan DPC Partai Demokrat.

Usai pertemuan, Kapolres Raja Ampat AKBP Berton Meison Sagala mengatakan, adanya keributan di dalam ruangan pertemuan adalah hal yang biasa dan merupakan dinamika yang sudah sering terjadi. Namun apabila simpatisan betindak melewati aturan hukum, maka pihaknya akan menindak tegas setiap simpatisan yang bertindak brutal dan anarkis.

Sementara itu, Wakil Ketua Dua DPRD Raja Ampat Yohanes Rumbarak mengatakan, permintaan PAW yang disampaikan oleh pihak pengurus DPC Demokrat telah ditindak lanjuti dengan mengirimkan surat resmi ke KPUD Raja Ampat agar proses PAW berjalan sesuai mekanisme.

Usai mendengar arahan dan penjelasan dari pihak DPRD Raja Ampat, massa simpatisan dan pengurus DPC Partai Demokrat akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6916 seconds (0.1#10.140)