Pejabat korupsi akan diparkir

Senin, 12 November 2012 - 16:32 WIB
Pejabat korupsi akan diparkir
Pejabat korupsi akan diparkir
A A A
Sindonews.com - Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba Syamsuddin memastikan pejabat yang pernah terlibat kasus korupsi akan diparkir alias tidak diberi jabatan dalam setiap pergeseran jabatan di daerah ini.

Bahkan, Bulukumba telah bertindak tegas terhadap sejumlah PNS yang bermasalah terutama yang divonis di atas lima tahun.

"Proses pemecatan terhadap beberapa PNS masih dalam tahap perlengkapan berkas di Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bulukumba, sebelum resmi dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nasional," katanya usai menghadiri Rapat Paripurna pandangan Fraksi DPRD Bulukumba, Senin (12/11/2012).

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga berencana segera melakukan sweeping terhadap pegawai yang berada di warung kopi (Warkop) terutama pada jam kerja.

“Kami sadar kalau kedisiplinan PNS memang masih rendah. Makanya, saya berharap kepada kepala SKPD agar tegas dalam memberikan sanksi supaya tidak mengulangi lagi,” terangnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Bulukumba Fahidin HDK mengemukakan, rencana Wabup tidak memberikan jabatan bagi pejabat yang bermasalah sudah tepat.

“Pemerintahan ini harus bebas dari pejabat korup. Sebab, bagaimana bisa melayani dengan bagus kalau pejabat bersangkutan pernah terlibat kasus,” tuturnya.

Seperti diketahui, pejabat yang pernah terlibat kasus korupsi di Bulukumba, yakni mantan kepala Dinas Perdagangan UMKM Koperasi Perindustrian dan Pertambangan Suddin HS, mantan bendahara Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Andi Mapparessa, mantan bendahara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Chaeruddin, dan pegawai Dinas Pertanian Bulukumba, Hasanuddin.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6078 seconds (0.1#10.140)