Pelantikan Gubernur & Wakil Gubernur DIY istimewa

Rabu, 10 Oktober 2012 - 08:11 WIB
Pelantikan Gubernur & Wakil Gubernur DIY istimewa
Pelantikan Gubernur & Wakil Gubernur DIY istimewa
A A A
Sindonews.com - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Periode 2012-2017 oleh Presiden benar-benar menjadi agenda yang istimewa. Tak hanya agenda tersebut berkaitan dengan UU 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, karena, pelantikan itu dilakukan oleh presiden.

Indonesia mencatat, baru kali ini ada gubernur dilantik oleh presiden. Sebelumnya setiap gubernur dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama presiden sesuai dengan UU 32/2004 tentang pemerintah daerah.

"Itu istimewanya. Untuk pertama kalinya presiden melantik gubernur. Diakomodasi dalam UU serta PP," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi yang ditemui sebelum mengikuti acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta, Rabu (10/10/2012).

Lokasi pelantikan yang berada di Istana Negara Gedung Agung menurut Sudi, hanya karena memanfaatkan aset milik pemerintah. Ketika pemerintah punya Istana Negara di Yogyakarta, maka akan lebih baik jika pelantikan memanfaatkan Istana Negara.

Penggunaan Istana Negara dinilainya akan lebih efisien dalam pembiayaan bila dibandingkan harus menyiapkan tempat khusus, seperti di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta atau Kantor Gubernur DIY Kepatihan.

Dengan telah disahkannya UU Keistimewaan DIY, telah disepakatinya Gubernur dan Wakil Gubernur DIY adalah Sri Sultan HB dan KGPAA Paku Alam yang bertahta, kedepan diharapkan Sudi, pemerintahan di Yogyakarta dapat lebih baik. Setidaknya program-program yang direncanakan dan dilaksanakan, dapat berpihak kepada masyarakat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2336 seconds (0.1#10.140)