Ijazah hilang, Sultan & Pakualam gunakan surat kehilangan

Rabu, 12 September 2012 - 06:30 WIB
Ijazah hilang, Sultan & Pakualam gunakan surat kehilangan
Ijazah hilang, Sultan & Pakualam gunakan surat kehilangan
A A A
Sindonews.com - Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan KGPAA Pakualam IX menggunakan surat keterangan dari sekolah, dan surat laporan kehilangan ijazah dari kepolisian sebagai pengganti ijazah yang hilang dalam berkas pencalonan yang akan diajukan DPRD Daerah IStimewa Yogyakarta (DIY).

dari hasil verifikasi sementara Pansus Penetapan, Ijazah Sri Sultan Hamengku Buwono X dari SD, SMP, dan SMA tercatat tidak dilampirkan karena hilang. Hamengku Buwono X hanya menyerahkan ijazah pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sementara untuk KGPAA Pakualam, tercatat hanya melampirkan ijazah SMA dari SMA Teladan A yang saat ini bernama SMA 1 Yogyakarta. Ijasah SD, dan SMP orang nomor satu di Pura Pakualaman tersebut diganti dengan surat keterangan dari sekolah, dan surat laporan kehilangan dari kepolisian.

"Penggantinya surat keterangan dari sekolah, dan laporan kehilangan," kata anggota Pansus Penetapan Gubernur, dan Wakil Gubernur DIY Istianah ZA di Yogyakarta, Selasa 11 Agustus 2012.

Sebelumnya, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan bahwa ijazah pendidikannya tidak diketahui keberadaannya. Namun, hal tersebut tidak akan menjadi persoalan karena ada surat keterangan dari sekolah.

"Ijasah ketlingsut (hilang). Sudah ada keterangan dari sekolah, kan dapat dicek ke sekolah," Sultan.

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012, menyebutkan Hamengku Buwono dan Pakualam yang bertahta dapat ditetapkan menjadi gubernur dan wakil gubernur jika berpendidikan minimal SMA.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6108 seconds (0.1#10.140)