Penganiaya Siswi SD di Pasuruan Tidak Idap Gangguan Jiwa

Senin, 02 Januari 2017 - 19:24 WIB
Penganiaya Siswi SD di Pasuruan Tidak Idap Gangguan Jiwa
Penganiaya Siswi SD di Pasuruan Tidak Idap Gangguan Jiwa
A A A
PASURUAN - Penyidik Polres Pasuruan memastikan bahwa Ya, tersangka penganiaya siswi SD, tidak mengalami gangguan jiwa. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.

"Hasil pemeriksaan kejiwaan di RSJ Lawang, tersangka dinyatakan normal. Tidal ada hal-hal yang menunjukkan kalau dia gila," kata Waka Polres Pasuruan Kompol Bagus Ikhwan Cristian, Senin (2/1/2017).

Menurutnya, peristiwa penganiayaan tersebut berawal ketika korban, LA (9), tengah bermain dengan anak tersangka, RA. Beberapa saat kemudian, RA meminta uang kepada ayahnya untuk membeli makanan ringan. LA yang ditinggal sendiri di gubuk kemudian diajak tersangka mencari buah nangka di pekarangan.

Di tengah perjalanan, bocah polos ini mengolok-olok tersangka sering mencuri uang. Karena kesal, tersangka memotong ranting pohon lamtoro dan dipukulkan kepada korban sehingga mengenai wajahnya. Pukulan ini membuat korban jatuh tersungkur ke tanah. Tersangka juga melakukan kekerasan di bagian kemaluan korban.

Sementara, Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan mengunjungi LA yang hingga kini masih terbaring di RSUD Bangil. Kapolres M Aldian menyatakan keprihatinannya atas kasus kekerasan anak yang masih saja terjadi.

Ia berharap tim medis dan LPA yang mendampingi korban bisa membantu memulihkan kesehatan dan trauma atas kejadian tersebut, sehingga korban dapat kembali beraktivitas dan bermain tanpa dihantui rasa takut terhadap orang lain.

"Semoga LA bisa cepat sembuh dan pulih dari trauma yang dialaminya. Saat ini kami sudah mengambil langkah yang cepat dan akan menuntaskan perkara agar pelakunya bisa diproses hukum dengan hukuman yang setimpal," kata AKBP M Aldian.

Diberitakan sebelumnya, nasib tragis dialami LA (9), siswi kelas 3 SD asal Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dia disiksa hingga mengakibatkan luka di wajah dan kemaluannya. Dalam kondisi sekarat, LA dibuang ke dasar jurang sekitar tempat tinggalnya. (Baca juga: Penganiaya Siswi SD di Pasuruan Jadi Tersangka).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5023 seconds (0.1#10.140)