PNS di Jombang yang Tak Salat Subuh Berjamaah Dipotong Tunjangannya

Kamis, 10 November 2016 - 09:21 WIB
PNS di Jombang yang Tak Salat Subuh Berjamaah Dipotong Tunjangannya
PNS di Jombang yang Tak Salat Subuh Berjamaah Dipotong Tunjangannya
A A A
JOMBANG - Bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November, pagi ini Bupati Jombang Nyono Suharli mencanangkan gerakan salat subuh berjamaah di Masjid Jami Baitul Muttaqin, Kota Jombang. Sehingga setelah dicanangkan secara resmi pada Kamis pagi ini (10/11/2016) pejabat maupun PNS di Jombang yang ketahuan yang tidak salat subuh berjamaah akan diberi sanksi dan uang tunjangannya akan dipotong.

Setelah pencanangan selesai bupati mengimbau seluruh jajarannya agar mematuhi program salat subuh berjamaah tersebut. Agar program ini dapat terus berjalan bupati telah memerintahkan seluruh kepala dinas, kepala satuan kerja, camat-camat hingga kepala desa agar memantau pelaksanaan salat subuh berjamaah pada anak buahnya masing-masing.

Menurutnya, kalau ada pejabat yang berani melanggar dan tidak ikut salat subuh berjamaah maka akan diberikan sanksi tegas berupa teguran. “Jika pemberian sanksi tersebut tidak diindahkan maka pemotongan uang tunjangan PNS tersebut bakal dilakukan,” kata Nyono.

Usai salat subuh berjamaah di halaman masjid disediakan sarapan pagi untuk para jamaah. Para jamaah langsung diberi kebebasan mengambil sarapan pagi tersebut dan meyantapnya bersama-sama.

Bupati menegaskan, gerakan salat subuh berjamaah ini sengaja dia canangkan karena semangat umat muslim menjalankan salat subuh berjamaah saat ini cenderung menurun. Padahal pahala salat subuh berjamaah sangat besar.

Dengan rutin menjalankan salat subuh berjamaah bupati berharap kesejahteraan masyarakat akan meningkat karena rahmat dan keberkahan akan Allah SWT turunkan bagi warga Jombang.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3553 seconds (0.1#10.140)