Polda Jatim Periksa Marwah Daud Ibrahim sebagai Saksi

Senin, 17 Oktober 2016 - 15:56 WIB
Polda Jatim Periksa Marwah Daud Ibrahim sebagai Saksi
Polda Jatim Periksa Marwah Daud Ibrahim sebagai Saksi
A A A
JAKARTA - Polda Jawa Timur hari ini memeriksa Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim. Marwah diperiksa sebagai saksi praktik penggadaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Memang ada lima saksi yang saat ini diperiksa di Polda Jatim, satu di antaranya adalah Marwah Daud Ibrahim. Pemeriksaanya belum selesai, masih berjalan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin (17/10/2016).

Menurut Boy, Marwah diperiksa terkait pengetahuannya tentang aktivitas apa saja yang dilakukan di Padepokan Dimas Kanjeng selama dirinya menjabat sebagai ketua yayasan.

"Sudah dari jam 10.00 WIB (diperiksa), materi tidak lepas dari seputar hal-hal yang diketahui Marwah Daud. Sepertinya dia (Marwah) mengetahui banyak informasi aktivitas padepokan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Marwah Daud mengakui kesaktian Taat Pribadi dalam menggandaakan uang. Untuk itu, dia rela melepas keanggotaannya di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5551 seconds (0.1#10.140)