Pegawai Dinas PU Barsel Digerebek Istri Lagi Mesum

Minggu, 02 Oktober 2016 - 14:08 WIB
Pegawai Dinas PU Barsel Digerebek Istri Lagi Mesum
Pegawai Dinas PU Barsel Digerebek Istri Lagi Mesum
A A A
PALANGKA RAYA - Seorang PNS Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) berinisial HR (30) digerebek istrinya LY (33) saat sedang selingkuh.

Penggerebekan tersebut melibatkan sejumlah keluarga LY termasuk pihak RT setempat, di Jalan Samudin Aman, Palangka Raya, dini hari tadi, sekitar pukul 00.45 Wib.

Saat digerebek, perempuan berinisial SO (20) yang bersama HR sedang tidak berpakaian. Kabarnya, gadis tersebut merupakan ladies di Pratinum, Jalan Cristopel Mihing.

Melihat suaminya dalam pelukan gadis muda, LY langsung marah besar. Namun sang suami malah seolah-olah tidak merasa dirinya bersalah.

"Malah bilang ngapain kamu ke sini bawa orang-orang segala! Mau bikin malu saya?" ucap LY menirukan perkataan HR saat berada di Polres Palangka Raya, Minggu (2/10/2016).

Ketika warga masuk dalam kamar barak, tampak SO sedang terbaring di atas kasur dalam posisi tidak mengenakan pakaian. Sesaat setelah SO menggunakan pakaian, wanita ini bukannya meminta maaf malah justru naik pitam.

Tak pelak, antara SO dan LY sempat beradu mulut. SO kemudian melontarkan perkataan bahwa dirinya lebih cantik dari dirinya. Tidak hanya itu, SO juga mencakar lengah kanan LY hingga mengalami luka-luka.

Menurut LY, hubungan suaminya bersama SO sudah terpantau sejak awal Februari 2016. Mereka berkenalan di sebuah karaokean. LY juga pernah menegur untuk tidak melakukan perbuatan serong.

Namun hal itu tidak diindahkan HR. Selama kurun waktu itu, LY merasa suaminya sudah memberikan banyak uang kepada SO. Bahkan nilainya telah puluhan juta rupiah.

Dalam barak SO sendiri terdapat beberapa alat elektronik termasuk terpasang AC. Kemudian, tangan So terpakai gelang emas.

Perbuatan perzinahan itu kemudian dilaporkan ke Polres Palangka Raya. HR dan SO untuk sementara diamankan guna menjalani pemeriksaan intentif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6649 seconds (0.1#10.140)
pixels