Begal Dibawah Umur yang Bunuh Korbannya Dibekuk Polisi

Kamis, 28 Juli 2016 - 23:03 WIB
Begal Dibawah Umur yang Bunuh Korbannya Dibekuk Polisi
Begal Dibawah Umur yang Bunuh Korbannya Dibekuk Polisi
A A A
PEKANBARU - Dua begal yang terkenal sadis di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau berhasil dibekuk pihak kepolisian. Terakhir, para pelaku menghabisi korbannya yang saat kejadian berusaha melakukan perlawanan.

Dua bandit yang ditangkap itu adalah Suryanto (26) dan satu orang lagi masih dibawa umur bernama Wawan (16). Keduanya warga Desa Cahaya Baru Kecamatan Mandah.

"Keduanya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Bujang. Mereka ditangkap tanpa perlawanan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (28/7/2016).

Perbuatan sadis kedua pelaku terjadi pada pertengahan 27 Mei 2016 di di jalan Tembok Desa Cahaya Baru, Kecamatan Mandah. Saat itu korban yang melintas dengan sepeda motor jenis bebek di lokasi dihadang dua pelaku.

Kedua pelaku memaksa korban turun dari motor. Tidak mau menyerah begitu saja, Bujang, pria berusia 43 tahun ini berusaha melawan. Pelaku yang membawa senjata tajam langsung menyerang Bujang.

Korban meregang nyawa setelah sabetan senjata tajam mengenai leher korban. Setelah korbannya tewas, pelaku melarikan sepeda motor korban.

"Pelaku berhasil kita identifikasi persembunyiannya. Suryanto ditangkap di rumahnya bersama tersangka Wawan. Dari tangan pelaku kita sita senjata tajam jenis badik," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5826 seconds (0.1#10.140)