Nyabu, Anggota DPRD Kudus Dibekuk BNN

Senin, 25 Juli 2016 - 20:35 WIB
Nyabu, Anggota DPRD Kudus Dibekuk BNN
Nyabu, Anggota DPRD Kudus Dibekuk BNN
A A A
KUDUS - Anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial AI, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Informasi yang dihimpun, AI ditangkap di Blok N 3 Kawasan Puri Anjasmoro, Kota Semarang, Senin (25/7/2016) sore. Saat ditangkap, AI, masih menggunakan setelan pakaian safari warna cokelat.

Barang buktinya, sebuah paket sabu klip plastik bening kecil yang disembunyikan di wadah plastik tempat pasta gigi dan sikat gigi kecil.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, AKBP Suprinarto, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.”Iya, sudah di kantor,” ungkapnya saat dihubungi via ponsel.

Namun, secara detil, Suprinarto belum bisa menjelaskan. Dia mengaku masih berada di Purbalingga, mengingat posisinya sebelum diangkat kembali jadi Kabid Berantas BNNP Jawa Tengah, Suprinarto menjabat Kepala BNNK Purbalingga.

Dikonfirmasi terpisah, Humas BNNP Jawa Tengah, Kompol Yuli, tidak membantah adanya penangkapan AI tersebut.

“Besok telepon ya Mas, ini kita baru di lapangan belum bisa kasih kabar. Besok kepastiannya ya, tolong bantu doa, biar kita berhasil malam ini,” tulis Yuli via pesan singkat SMS yang diterima.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3644 seconds (0.1#10.140)