Sering Nonton Video Porno, Siswa SMP Cabuli Bocah SD
A
A
A
MERANGIN - Akibat kerap nonton video porno, seorang siswa SMP di Merangin, Jambi Berinisial RS (15) tega mencabuli Bunga (9), bocah yang masih duduk di bangku SD. Ironisnya, korban ternyata masih keponakan pelaku.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku (RS), pada tanggal 17 Juni lalu. Saat itu korban kebetulan menginap di kediaman pelaku. Saat korban tidur, pelaku tiba-tiba, memasukkan tangannya kedalam celana korban.
Tak beberapa lama kemudian, pelaku pun membuka celana korban, dan mencabulinya, selayaknya hubungan suami isteri. Bahkan perbuatan tersebut, kembali diulangi pelaku beberapa minggu kemudian.
Aksi ini pun akhirnya diketahui ibu korban, dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke aparat kepolisian. Laporan langsung dikembangkan dengan mencari keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya dapat ditangkap saat bermain di warnet.
Kasat Reskrim Iptu Fahrurozi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan kalau saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
"Benar, kami mengamankan pelaku pencabulan, dimana pelakunya sendiri masih duduk di kelas II SMP, dan korbannya masih duduk di kelas III SD," ungkap Fahrurozi, Senin (18/7/2016).
Disebutkannya, pelaku nekat melakukan pencabulan, akibat sering menonton video porno di Handphone, sehingga saat melihat korban, pelaku nekat untuk menidurinya. "Pelaku ini terpengaruh video porno, sehingga dia nekat untuk berbuat demikian," pugkasnya.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku (RS), pada tanggal 17 Juni lalu. Saat itu korban kebetulan menginap di kediaman pelaku. Saat korban tidur, pelaku tiba-tiba, memasukkan tangannya kedalam celana korban.
Tak beberapa lama kemudian, pelaku pun membuka celana korban, dan mencabulinya, selayaknya hubungan suami isteri. Bahkan perbuatan tersebut, kembali diulangi pelaku beberapa minggu kemudian.
Aksi ini pun akhirnya diketahui ibu korban, dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke aparat kepolisian. Laporan langsung dikembangkan dengan mencari keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya dapat ditangkap saat bermain di warnet.
Kasat Reskrim Iptu Fahrurozi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan kalau saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
"Benar, kami mengamankan pelaku pencabulan, dimana pelakunya sendiri masih duduk di kelas II SMP, dan korbannya masih duduk di kelas III SD," ungkap Fahrurozi, Senin (18/7/2016).
Disebutkannya, pelaku nekat melakukan pencabulan, akibat sering menonton video porno di Handphone, sehingga saat melihat korban, pelaku nekat untuk menidurinya. "Pelaku ini terpengaruh video porno, sehingga dia nekat untuk berbuat demikian," pugkasnya.
(nag)