Dua Preman Bersenpi Ditangkap Polisi

Sabtu, 02 Juli 2016 - 07:05 WIB
Dua Preman Bersenpi Ditangkap Polisi
Dua Preman Bersenpi Ditangkap Polisi
A A A
KOTA MENGGALA - Jelang Lebaran, Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang mengamankan preman bersenjata api rakitan di Kampung Tunggal Warga, Banjar Agung, Tulang Bawang, Lampung.

Kedua preman yang ditangkap pada Jumat (1/7/2016) malam itu adalah Yo (21) dan Dw (16). Keduanya juga diketahui sebagai pelaku pembegalan dan pemalakan di wilayah Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang.

Penangkapan kedua preman bersenpi ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai dua pemuda yang membawa senpi saat sedang membeli miras jenis tuak.

Setelah mendapat informasi, polisi langsung mencari kedua pelaku. Pada saat dilakukan penangkapan oleh petugas, kedua pemuda ini berusaha melarikan diri.

Menurut Kepala Tim Buser Polres Tulang Bawang Bripka Muhajirin, polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan dan menembak kaki satu dari dua preman itu.

Polisi lalu membawa preman yang tertembak itu ke Puskesmas Tulang Bawang I yang berada di Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan dan tiga amunisi milik kedua preman itu.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1690 seconds (0.1#10.140)