Aniaya Penonton Judi, Satu Keluarga Ditahan Polisi

Rabu, 29 Juni 2016 - 00:06 WIB
Aniaya Penonton Judi, Satu Keluarga Ditahan Polisi
Aniaya Penonton Judi, Satu Keluarga Ditahan Polisi
A A A
KLUNGKUNG - WS (60) dan kedua putranya yakni PS (40) dan KD (38), terpaksa mendekam di tahanan Polsek Kota Klungkung karena menganiaya Putu Sulascaria (44) dengan pedang sehingga korban pun harus dilarikan ke rumah sakit.

Anggota kepolisian Polres Klungkung yang enggan disebutkan namanya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (27/6/2016) pukul 13.40 Wita di Banjar Tengah Desa Tegak, Kecamatan Klungkung.

Sebelum aksi penebasan berlangsung, Sulascaria saat itu sedang melihat orang bermain judi ceki di rumah Kodok. Saat permainan judi berlangsung, antara Sulascaria dengan WS terlibat saling sindir, sehingga membuat permainan judi ceki yang berlangsung di Warung Moyo Pasar Tegak pun berhenti.

"Saat itu beberapa warga yang ada di sana sudah berusaha melerai. Mereka cukup lama saling adu mulut, tidak lama kemudian anaknya pelaku ini datang dengan membawa senjata tajam dan terjadi peristiwa itu," katanya.

Korban sempat berusaha menangkis serangan senjata itu dengan menggunakan tangan kosong. Namun, tangan kanan Sulascaria langsung robek terkena sabetan. "Korban lumayan banyak mengalami luka sabetan. Korban saat ini masih dirawat," ungkapnya.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kota Klungkung AKP Made Karsa. "Pelaku sudah kami amankan. Korban belum bisa dimintai keterangan lantaran masih mengalami luka yang cukup berat. Korban masih ada hubungan keluarga dengan pelaku," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4065 seconds (0.1#10.140)