Disandera Abu Sayyaf, Pernikahan Edgar Ditunda

Sabtu, 25 Juni 2016 - 05:01 WIB
Disandera Abu Sayyaf, Pernikahan Edgar Ditunda
Disandera Abu Sayyaf, Pernikahan Edgar Ditunda
A A A
MANADO - Reidgar Frederik Lahiwu (26), anak buah kapal (ABK) tugboat Charles memutuskan untuk menunda acara pernikahannya.

Keputusan itu diambil karena pria yang disama Eidgar baru saja menjadi korban sandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Ibu kandung Reidgar, Nancy Maluengseng mengungkapkan sebenarnya putranya hendak ke Manado sepulangnya dari Filipina untuk menikah. "Tapi karena ada masalah ini mungkin ditunda. Pacarnya orang Manado, tinggal di Bitung," ungkap Nancy di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (24/6/2016).

Kini, kata dia, keluarga menunggu kedatangan Edgar tiba di Manado. Menurut Nancy, penyanderaan yang dialami anaknya oleh Abu Sayyaf benar adanya.

"Ini bukan berita bohong. Ini pak, kami sudah kontak langsung dengan Edgar bahwa mereka disandra oleh pihak Abu Sayyaf melalui telepon anak buah kapal yang lain sempat menyembunyikan," kata Nancy. Jumat (24/6/2016).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Nancy, ada 13 orang yang disandera, enam di antaranya sudah dibebaskan. (Baca juga: Kemenhub Keluarkan Larangan Berlayar ke Filipina)

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi membenarkan adanya penyanderaan terhadap tujuh warga negara Indonesia (WNI) di Filipina.

Tujuh WNI yang menjadi korban penyanderaan adalah ABK kapal tugboat Charles dan kapal tongkang Robby di Laut Sulu, Filipina Selatan. Namun, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi belum memastikan apakah kelompok bersenjata itu masih jaringan Abu Sayyaf yang pernah menyandera WNI sebelumnya.

"Setelah berkomunikasi dengan sejumlah pihak di Indonesia dan Filipina pada tanggal 23 Juni 2016 sore kami dapat konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI kapal Tug Boat Charles 001 dan kapal Tongkang Robby 152," ujar Retno melalui rilis resminya kepada wartawan, Jumat 24 Juni 2016. (Baca juga: Pemerintah Pastikan 7 WNI Disandera Kelompok Bersenjata di Filipina)

Menurutnya, penyanderaan terjadi di laut Sulu dalam dua tahap pada tanggal 20 Juni 2016, yaitu pertama sekitar pukul 11.30 waktu setempat, dan sekitar 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.

Pada saat terjadi penyanderaan, kapal membawa 13 orang ABK WNI, tujuh disandera dan enam lainnya dibebaskan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6334 seconds (0.1#10.140)