Siram Tetangga dengan Air Keras, Pria Ini Terancam Lima Tahun Penjara

Minggu, 12 Juni 2016 - 23:17 WIB
Siram Tetangga dengan...
Siram Tetangga dengan Air Keras, Pria Ini Terancam Lima Tahun Penjara
A A A
PALEMBANG - AK (62), warga Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Sumatera Selatan, harus menghabiskan masa tuanya di dalam jeruji besi. Dia ditangkap aparat buser Polsek Seberang Ulu (SU) II, lantaran nekat menganiaya tetangganya.

Hal itu diperkuat juga dengan laporan korban, Mahendi (36), yang tercatat di Polsek SU II.

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka dipicu lantaran hal sepele. Sebelum kejadian, anak korban bersama temannya tengah bermain tak jauh dari kediaman tersangka.

Diduga lantaran terganggu, tersangka pun akhirnya memarahi anak-anak yang sedang bermain tersebut. Saat itu, sembari memarahi anak-anak tersebut, tersangka juga menyebut-nyebut nama korban.

Tak terima namanya disebut, korban yang saat itu sedang membakar sampah di samping rumahnya langsung mendatangi korban dan menegurnya hingga keduanya terlibat cekcok.

Diduga tak mampu lagi membendung emosinya, tersangka akhirnya mengambil botol berisi air keras dan langsung menyiramkannya ke wajah korban.

"Kejadiannya pada Kamis (9/6) malam. Keduanya terlibat selisih paham yang berujung korban menyiramkan air keras ke wajah korban," ujar Kabag Ops yang dikonfirmasi, Minggu (12/6/2016).

Korban pun langsung menjerit kesakitan akibat siraman air keras tersebut.

"Korban menjerit meminta pertolongan. Warga yang mengetahui hal itu langsung membawa korban ke rumah sakit. Setelah dilarikan ke rumah sakit, istri korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek SU II," katanya.

Andi menegaskan, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan. Perbuatan tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Kita amankan juga barang bukti berupa satu buah botol, yang diduga digunakan pelaku untuk menyimpan cairan air keras sebelum disiramkan di korban. Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara," katanya.

Tersangka AK mengaku, aksi itu dilakukan lantaran kesal dengan korban. "Saya merasa terganggu dengan anaknya yang bermain di samping rumah saya. Padahal saat itu sudah malam. Ketika saya marahi, dia (korban) tidak terima dan menantang saya. Makanya saya siram dengan air itu."
(zik)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
9 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
9 jam yang lalu
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
9 jam yang lalu
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
10 jam yang lalu
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
11 jam yang lalu
Infografis
Lima Pelatih Sepakbola...
Lima Pelatih Sepakbola dengan Gaji Tertinggi saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved