Guru Olahraga di Serang Perkosa Siswinya di Ruang OSIS

Rabu, 25 Mei 2016 - 21:18 WIB
Guru Olahraga di Serang...
Guru Olahraga di Serang Perkosa Siswinya di Ruang OSIS
A A A
SERANG - NS (37) Guru olahraga di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Serang tega mencabuli siswinya SN (16) di ruang Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). NS yang statusnya masih sebagai guru honorer ini tega melakukan aksi bejatnya lantaran mempunyai rasa suka dengan korban. Namun karena korban menolak, niat jahatnya muncul.

Pada hari Jumat 21 Mei 2016 sekira pukul 21.30 WIB saat korban sedang mengikuti kegiatan Pramuka di sekolahnya, pada saat itu, NS meminta korban agar tidak pulang dan meminta menunggu di ruangan OSIS.

Saat berada di dalam ruangan, NB kemudian mengunci pintu ruangan, korban pun sempat menolak, namun karena ada ancaman dan cekikan, korban tak bisa berbuat banyak. Sehingga pemerkosaan terjadi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 dan 82 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 35 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara denda Rp60 juta.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)