Datangi Polda Jabar, RPA Perindo Bela Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil
Kamis, 25 Mei 2023 - 19:23 WIB
loading...
Tim RPA Perindo mendatangi Mapolda Jabar menanyakan perkembangan kasus disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Bandung, Kamis (25/5/2023). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tak tinggal diam menyikapi kasus dugaan kekerasan terhadap warga disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Bandung.
Tim RPA Perindo mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk mengonfirmasi perkembangan kasus dugaan pemerkosaan dan eksploitasi seksual yang dialami korban sejak Maret 2020 hingga Oktober 2021 itu.
Baca juga: Terbengkalai 1,5 Tahun, Korban Pelecehan Seksual di Bandung Minta Bantuan RPA Perindo
Tim RPA diterima oleh jajaran Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dirkrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang di Gedung Dirkrimum Polda Jabar, Kamis (25/5/2023).
Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, kedatangannya ke Polda Jabar untuk mempertanyakan penanganan kasus yang sudah berjalan sela 1,5 tahun tersebut, namun belum menemui hasil. Bahkan, pelaku yang sempat ditangkap kini sudah dibebaskan kembali.
Tim RPA Perindo mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk mengonfirmasi perkembangan kasus dugaan pemerkosaan dan eksploitasi seksual yang dialami korban sejak Maret 2020 hingga Oktober 2021 itu.
Baca juga: Terbengkalai 1,5 Tahun, Korban Pelecehan Seksual di Bandung Minta Bantuan RPA Perindo
Tim RPA diterima oleh jajaran Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dirkrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang di Gedung Dirkrimum Polda Jabar, Kamis (25/5/2023).
Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, kedatangannya ke Polda Jabar untuk mempertanyakan penanganan kasus yang sudah berjalan sela 1,5 tahun tersebut, namun belum menemui hasil. Bahkan, pelaku yang sempat ditangkap kini sudah dibebaskan kembali.
Lihat Juga :