Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Alun-Alun Kendal
A
A
A
KENDAL - Ribuan botol miras berbagai merek dan ratusan liter miras oplosan dimusnahkan di Alun-alun Kendal, Jawa Tengah, Selasa (29/3/2016) pagi.
Miras berbagai merek yang dimusnahkan berjumlah 2.424 botol, sedangkan miras oplosan yang diamankan sebanyak 132 liter. Miras ini dimusnahkan seusai upacara peringatan HUT ke-66 Satpol PP dan HUT ke-54 Linmas.
Miras ini diamankan Satpol PP Kendal dalam Operasi Pekat selama kurun waktu tiga bulan terakhir di sejumlah wilayah di Kendal. Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minuman Keras, Kendal bebas minuman keras.
Kepala Satpol PP Kendal Toni Ari Wibowo mengatakan, ribuan botol miras berbagai merek dan ratusan liter miras oplosan ini sudah mempunyai ketetapan hukum. Sedangkan yang masih dalam proses persidangan, jumlahnya masih ribuan dan akan dimusnahkan kemudian hari.
Pemusnahan miras ini disaksikan Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur, Kapolres Kendal AKBP Widi Atmoko, Dandim 0715 Kendal Letkol Piter, dan sejumlah pelajar.
Miras berbagai merek yang dimusnahkan berjumlah 2.424 botol, sedangkan miras oplosan yang diamankan sebanyak 132 liter. Miras ini dimusnahkan seusai upacara peringatan HUT ke-66 Satpol PP dan HUT ke-54 Linmas.
Miras ini diamankan Satpol PP Kendal dalam Operasi Pekat selama kurun waktu tiga bulan terakhir di sejumlah wilayah di Kendal. Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minuman Keras, Kendal bebas minuman keras.
Kepala Satpol PP Kendal Toni Ari Wibowo mengatakan, ribuan botol miras berbagai merek dan ratusan liter miras oplosan ini sudah mempunyai ketetapan hukum. Sedangkan yang masih dalam proses persidangan, jumlahnya masih ribuan dan akan dimusnahkan kemudian hari.
Pemusnahan miras ini disaksikan Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur, Kapolres Kendal AKBP Widi Atmoko, Dandim 0715 Kendal Letkol Piter, dan sejumlah pelajar.
(zik)