Pesta Miras, Empat Perempuan Digiring ke Markas Satpol PP

Selasa, 02 Februari 2016 - 11:38 WIB
Pesta Miras, Empat Perempuan Digiring ke Markas Satpol PP
Pesta Miras, Empat Perempuan Digiring ke Markas Satpol PP
A A A
PADANG - Pesta miras yang digelar sejumlah perempuan dan laki-laki di sebuah kafe di Jalan Samudera Padang atau Pantai Padang, Sumatera Barat, Selasa (2/2/2016) dini hari, terhenti setelah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menyeret mereka ke markasnya.

Kasat Pol PP Padang Firdaus Ilyas menjelaskan, penertiban dilakukan saat petugas tengah melakukan patroli kota kawasan Pantai Padang.

"Di salah satu kafe di pinggir pantai, tepatnya di Jalan Samudra Padang, ada sekumpulan wanita bercampur laki-laki tengah asyik bercanda gurau sambil meneguk minuman keras," katanya, Selasa (2/2/2016).

Melihat kondisi itu, kata Firdaus, Kanit Intel Syamsul Ridwan dengan satu regu petugas Satpol PP lansung turun ke lokasi dan mengamankan perempuan tersebut.

Saat ditanya kartu identitas (KTP), mereka tidak bisa menunjukkan sehingga petugas membawa empat perempuan itu ke Mako Satpol PP Padang.

Sesampainya di Mako Satpol PP, keempat perempuan tersebut diperiksa oleh PPNS guna proses penyidikan. Mereka diminta membuat surat perjanjian. Orangtua keempat perempuan pun dipanggil.

"Kita akan terus melakukan pengawasan dan penertiban dalam rangka menjauhkan generasi muda dari pengaruh maksiat."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7769 seconds (0.1#10.140)