Larang Jual Kondom, Pemkab Luwu Siap Razia Toko

Selasa, 24 November 2015 - 14:12 WIB
Larang Jual Kondom, Pemkab Luwu Siap Razia Toko
Larang Jual Kondom, Pemkab Luwu Siap Razia Toko
A A A
BELOPA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mengeluarkan kebijakan larangan penjualan alat kontrasepsi seperti kondom secara bebas di minimarket.

Kepada KORAN SINDO, Bupati Luwu HA Mudzakkar, menjelaskan peredaran penjualan kondom di Kabupaten Luwu sudah cukup meresahkan dan digunakan oleh oknum tertentu yang tidak mestinya menggunakan.

"Dampak penjualan kondom secara bebas sudah cukup meresahkan, untuk itu, saya telah mengambil kebijakan melarang penjualan kondom di minimarket seperti toko obat," ujar Mudzakkar, Selasa, (24/11/2015) .
Menurut putera tokoh karismatik Tana Luwu, Kahar Mudzakkar ini, dia akan memberi waktu selama tujuh hari kepada minimarket untuk menarik seluruh kondom dari tokonya sebelum dilakukan razia.

"Setelah tujuh hari, petugas kita akan turun merazia, jika masih didapati maka perpanjangan izin usaha minimarket tersebut akan dipertimbangkan," katanya.

Selain kondom, pada kesempatan kemarin, Mudzakkar juga meminta kepada seluruh pemilik apotek agar selektif dalam melayani pembelian obat daftar G di Kabupaten Luwu.

"Saya tidak ingin kejadian di kota lain juga terjadi di Luwu, dari itu, Kepala Dinas Kesehatan sudah saya perintahkan, kumpulkan seluruh pemilik apotek, warning mereka dan buatkan perjanjian," timpalnya.

Dari hasil razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baru-baru ini menemukan sejumlah pasangan mesum di hotel dan penginapan disertai dengan kondom.

"Pasangan mesum muda-mudi anak sekolah, mereka rata-rata menggunakan alat kontrasepsi seperti kondom, ini sudah kami laporkan ke Bupati Luwu," kata Kasatpol PP, Andi B Tenriesa, secara terpisah.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2918 seconds (0.1#10.140)