Operasi Pekat, Polresta Denpasar Jaring 81 Orang

Rabu, 18 November 2015 - 15:02 WIB
Operasi Pekat, Polresta Denpasar Jaring 81 Orang
Operasi Pekat, Polresta Denpasar Jaring 81 Orang
A A A
DENPASAR - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polresta Denpasar berhasil membongkar 38 kasus kejahatan dan menangkap 81 orang.

Wakil Kepala Polresta Denpasar AKBP Nyoman Artana mengatakan, pihaknya memulai Operasi Pekat pada 14 hingga 16 November 2015.

Mereka yang tertangkap melakukan beragam tindak kejahatan seperti peredaran narkoba, miras, premanisme, dan prostitusi.

"Hasil Operasi Pekat ini cukup mencengangkan, ada 38 kasus dan 81 tersangka dan itu dalam jangka waktu tiga hari," katanya di Polresta Denpasar, Rabu (18/11/2015).

Dia mengatakan, Wanita Tuna Susila (WTS) ditangkap ditangkap di daerah Kuta. "Untuk WTS ini mereka dikenakan sidang tipiring saja. Besok Jumat (20/11/2015) akan sidang di pengadilan," jelasnya.

Dia menjelaskan, Operasi Pekat ini berjalan kurang lebih selama satu bulan, dimulai November hingga Desember 2015.

"Operasi Pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif mengingat Denpasar dan Badung akan ada pemilihan kepala daerah. Maka dari itu kami melakukan Operasi Pekat ini."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6855 seconds (0.1#10.140)