Kejagung Pastikan Mario Dandy dan Shane Tertutup Dapatkan Restorative Justice

Minggu, 19 Maret 2023 - 03:02 WIB
loading...
Kejagung Pastikan Mario...
Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane saat rekonstruksi penganiayaan terhadap D di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tersangka kasus penganiayaan terhada D (17), Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, tertutup mendapatkan restorative justice (JC). Perbuatan keduanya dinilai sangat keji.

"Ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Hari ke-25 Dirawat, D Korban Penganiayaan Mario Dandy Sudah Bisa Berdiri

Ketut menjelaskan, perbuatan Mario Dandy dan Shane sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun di tengah masyarakat. Oleh karenanya keduanya tak layak mendapatkan restorative justice.

"Perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku," tegasnya.

Namun, untuk pacar Mario Dandy, AG (15), Kejagung mendorong penyelesaiaan kasus terhadap anak yang berkonflik dengan hukum itu, melalui upaya-upaya damai. Hal itu sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca juga: Belum Lengkap Formil Materiil, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara AG
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Rekomendasi
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Prabowo: Indonesia-Belarus...
Prabowo: Indonesia-Belarus Sepakat Mendukung Perdamaian dan Stabilitas Dunia
Ruben Onsu Gugat Hak...
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Tiga Anak, Nama Betrand Peto Ikut Dicantumkan
Berita Terkini
Bikin Omzet Naik, Sandi...
Bikin Omzet Naik, Sandi Uno Sebut Inkubasi Berhasil Naikan Kelas UMKM
Resmikan SDH Global...
Resmikan SDH Global di Bali, PHG: Perkuat Pendidikan Pencetak Generasi Berkarakter
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved